Singaraja, Faktapert id– Terjadi kekisruhan di lahan pelabe Pura Labuhan Aji Kecamatan Banjar dengan adanya pembangunan Balai Gong dari pengempon desa Adat Cempaga.
Kendati wilayah tersebut ada di Desa Temukus , namun pengempon dari pura Labuhan Aji juga merupakan warga desa di STCP B, Sindatapa, Tigawasa, Cempaga, Pedawa bahkan dan Catur Desa Gobleg juga melakukan persembahyangan maupun desa lain. Adanya rencana pembangunan Balai gong dari Adat Cempaga hal tersebut ada penolakan dari Desa Adat Temukus.
Permasalahan tersebut akhirnya dimediasi oleh Camat Banjar pada Senin (21/3) di Kantor Camat dengan dihadiri Plt dinas Kebudayaan Buleleng, MDA Buleleng,MDA Banjar ,Camat Banjar, Danramil Banjar Kapten Gede Oka, Kapolsek Banjar , Pengrajeg Catur Desa Adat Dalem Tamblingan, Kades Cempaga Putu Suarjaya dan adat, Kades Temukus Made Karuna dan Ketua dan pengurus pengempon pura Labuhan Aji, Babinsa dan Babinkam desa Temukus /Cempaga
Dari hasil kesepakatan mediasi selain permohonan maaf dari adat Cempaga juga kedepannya apapun yang akan dilakukan di areal pura Labuhan Aji agar dilaksanakan koordinasi antara pengempon
Pembangunan yang sudah dilaksanakan dilanjutkan dengan catatan bangunan tersebut untuk kepentingan umat hindu yang pemeliharaannya dan tanggung jawabnya di serahkan kepada pengempon pura.
Pembangun tersebut kedepan diminta untuk tidak ada lagi bangunan lain tanpa persetujuan kedua pengempon baik desa adat Temukus dan desa adat Cempaga. ds