Faktapers.id – Presiden Joko “Jokowi” Widodo mulai membuat kelonggaran aktivitas masyarakat seiring dengan menurunnya kasus COVID-19 di Indonesia. Meski demikian, dia masih melarang para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) melakukan beberapa kegiatan.
Jokowi tidak memperbolehkan pejabat dan ASN untuk menggelar buka puasa dan open house. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
“Namun, untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama, dan juga open house,” ujar Jokowi dalam siaran video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
Pada waktu yang sama, Jokowi mengumumkan beberapa kelonggaran untuk masyarakat Indonesia selama Ramadan. Salah satu yang dilakukan, yakni mengizinkan umat Islam kembali salat tarawih berjamaah di masjid.
Selain itu, pria asal Solo itu juga mempersilakan masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Asalkan, sudah mendapat vaksin booster.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran, juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata eks Gubernur DKI Jakarta ini.
Sebelumnya, Jokowi juga menghapus kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Hal itu seiring dengan menurunnya kasus COVID-19 di Indonesia.
“Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia, tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR,” ucapnya.
Jokowi mengatakan, bagi PPLN yang hasil tes PCR-nya negatif, bisa langsung melanjutkan perjalanan ke tujuannya. Namun, bagi yang positif, akan ditangani oleh Satgas COVID-19.