Singaraja Faktapers.id- Kerama Adat Alasangker yang geram adanya suatu pasraman Non Hindu Bali yang melakukan kegiatan di Desa Alasangker Kecamatan Buleleng kali ini kerama adat secara resmi menyatakan menutup kegiatan tersebut.
Lokasi yang disebut yang disebut tempat belajar kitab suci Hindu bernama Weda yang merupakan organisasi kerohanian Hindu Asram Rada Mahacandra di dusun Bengkel. Kerama Adat bersama Kades Wayan Sitama , prajuru Adat, Pecalang Senin 28 Maret 2022 pukul 12.00 wita membawa sepanduk bertuliskan “Kami Krama Adat Menolak Tegas Kegiatan Sampradaya Hare Krisna Non Dresta Hindu Bali di Desa Adat Balai Agung Tenaon”
Kegiatan organisasi terselubung Non Hindu Bali dinilai meresahkan Krama Adat Alasangker pasalnya para penangut sering kali didatangkan dari luar Desa Alasangker dan dianggap mengganggu stabilitas keaman adat.
Para aparat kepolisian Polres Buleleng dan Kodim 1609-01/BLL dalam hal ini Koramil 01/BLL Babinsa Desa Alasangker Serka Nengah Sukepada sebelum penutupan mengawal kegiatan di Wantilan Baleagung Tenaon Desa Alasangker
Diketahui setahun lebih kondisi dialami Desa Adat setempat semankin tidak kondusif dengan berdirinya organisasi kerohanian Hindu Asram Rada Mahacandra di dusun Bengkel yang tidak sesuai dengan tradisi adat di Bali.
Sebelum masalah internal organisasi tersebut muncul dari salah satu pemilik lahan I Made Joni yang menyatakan pengunduran dirinya dari keanggotaan ISKCON Indonesia Internasional dan ditanggapi Desa Adat.
Bhabinkamtibmas Polres Buleleng dan Koramil 1609-01/BLL harus menjaga situasi desa tetap kondusif sesuai fungsi dan tugas pengamanan, Serka Nengah Sukepada didampingi Bhabinkam Bripka Dedik Setiadi mengatakan, kita selaku pengaman ditingkat desa tentu berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan atau pelanggaran hukum. “Harapan kami permasalahan ini cepat diselesaikan sehingga ketegangan tidak berlarut, “jelas Serka Sukepada.ds