Singaraja,Faktapers.id – saja Dahlia wanita belia yang berumur 15 tahun asal salah satu desa di Kecamatan Sawan/Buleleng harus menerima sifat bejat ayah kandungnya, kenapa demikian Sabtu 26 Maret 2022 pukul 00.30 wita Dahlia dengan cara terpaksa harus bersedia melayani nafsu ayahnya (PB 45).
Tak puas dengan semua yang dialami dirumahnya sendiri yang mana ayah harus memberikan perlindungan kepada anak malah dipaksa untuk melayani nafsu ayahnya, Dahlia pun panik dan akhirnya korban melaporkan peritiwa tersebut ke PPA Polres Buleleng yang didampingi oleh ibu kandungnya (AKT) dengan didampingi P2TP2A ( Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak ).
Kejadian tersebut berawal ketika korban sedang tidur dikamarnya dan didatangi oleh ayahnya, PB memaksa korban untuk melakukan perbWarga huuatan cabul tersebut. Dahlia menolak semua permintaan ayahnya namun sang ayah {PB} memaksa dengan cara memegang kedua tangan korban dan membukan seluruh pakian korban hingga telanjang bulat. PB kemudian tanpaWarga basa basi memasukan alat kelaminnya kedalam vagina korban hingga terjadi persetubuhan,
Kasus yang dialami DahliWargaa Polres Buleleng melalui unit PPA langsung menangani kasus tersebut untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap pelapor dWargaan terlapor, kini kepolisian masih melakukan VER terhadap korban ke RSUD Kabupaten Buleleng
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP GedeWarga Sumarjaya S,H saat dihubungi awak media (30/3) membenarkan, “Sesuai LP dari korban tertanggal 29/3 kemarin, PPA sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, terhadap perkembangan nanti kita sampaikan kembali,”papar Sumarjaya.ds