Faktapers.id – Bagi masyarakat yang merencanakan mudik lebaran, khususnya yang melalui jalan tol Trans Jawa, perlu merogoh kocek lebih. Pasalnya, tarif jalan tol sejumlah ruas sudah naik.
Melansir data Badan Pemilik Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Minggu (3/4/2022), total tarif Tol Trans Jawa terbaru untuk kendaraan golongan I menjadi sekitar Rp 930.000.
Perhitungan biaya itu keluar untuk perjalanan dari ujung Merak, Banten hingga ujung timur Jalan Tol Trans Jawa yang kini masih terhenti di Gerbang Tol (GT) Probolinggo Timur, Jawa Timur.
Nilai tersebut juga keluar setelah memperhitungkan kenaikan tarif terbaru pada tiga ruas tol, yakni Tol Cipali, Surabaya-Mojokerto, dan Gempol-Pandaan.
Berikut daftar tarif terbaru Tol Trans Jawa bagi kendaraan Golongan I:
1. Tangerang-Merak: Rp 44.000
2. Jakarta-Tangerang: Rp 8.000
3. Jakarta Outer Ring Road (JORR): Rp 16.000
4. Jakarta-Cikampek: Rp 20.000
5. Cikopo-Palimanan: Rp 119.000
6. Palimanan-Kanci (Palikanci): Rp 12.500
7. Kanci-Pejagan: Rp 29.500
8. Pejagan-Pemalang: Rp 60.000
9. Pemalang-Batang: Rp 45.000
10. Batang-Semarang (Kalikangkung): Rp 86.000
11. Semarang ABC: Rp 5.500
12. Semarang ABC-Solo: Rp 75.000.
13. Solo-Ngawi: Rp 100.000
14. Ngawi-Kertosono: Rp 91.000
15. Kertosono-Mojokerto: Rp 49.000
16. Mojokerto-Surabaya: Rp 39.000
17. Pandaan-Malang: Rp 34.500
18. Surabaya-Gempol: Rp 5.000
19. Segmen Porong Gempol: Rp 9.000
20. Gempol-Pasuruan (Grati): Rp 39.000
21. Gempol-Pandaan: Rp 13.000
22. Pasuruan (Grati)-Probolinggo Timur: Rp 30.000.