Singaraja, Faktapers.id -Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buleleng mengkonfirmasi adanya ribuan vaksin yang telah melewati masa tenggang atau kedaluwarsa.
Adanya ribuan dosis vaksin kedaluwarsa itu menyusul pengumuman Kementerian Kesehatan RI baru-baru ini yang mengungkap ada sebanyak 19,3 juta dosis vaksin Covid-19 yang telah kedaluwarsa sepanjang Januari 2022 – Maret 2022.
Kepada awak media Minggu (3/4/2022) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dr.Sucipto mengungkap ada ribuan dosis vaksin yang tidak bisa digunakan lagi setelah masa tenggangnya berlalu.
“Ada sebanyak 220 vial atau sebanyak 2.200 dosis vaksin pada stok vaksin di Dinas Kesehatan Buleleng telah kedaluwarsa,”terang dr.Sucipto,
Kata Sucipto ,jenis vaksin kedaluwarsa diantaranya jenis Astra Zeneca (AZ).Vaksin jenis ini kata dr.Sucipto telah melewati masa tenggang sejak 31 Maret 2022. “Terbanyak AZ dan masa tenggangnya berakhir pada bulan 31 Maret 2022,”ujarnya.
Setelah ribuan vaksin itu tak bisa digunakan dr.Sucipto mengaku belum mengetahui vaksin Covid-19 akan dimusnahkan atau ada cara lain seandainya tidak bisa dikembalikan. Pasalnya,kalau tidak bisa dikembalikan tentu akan menjadi catatan yang harus dipertanggungjawabkan karena sudah tidak bisa digunakan lagi.
“Kita masih melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinis Bali. Paling tidak dalam pemeriksaan internal maupun eksternal vaksin kedaluwarsa itu bisa kami pertanggungjawabkan,” ucapnya. ds