Singaraja, Faktapers.id – Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengkonfirmasi adanya ribuan vaksin yang telah mengalami kedaluwarsa sejak 31 Maret 2022
Adanya ribuan dosis vaksin kedaluwarsa itu menyusul pengumuman Kementerian Kesehatan RI baru-baru ini yang mengungkap ada sebanyak 19,3 juta dosis vaksin Covid-19 yang telah kedaluwarsa sepanjang Januari 2022 – Maret 2022. Buleleng pun menjadi bagian kuota vaksin kadaluwarsa yang didistribusikan sejak covid berkembang.
Hal ini mendapat tanggapan serius dari DPR RI Komis IX I Ketut Kariyasa Adnyana,SP ketika meresmikan bangunan BLK di Kelurahan Liligundi Rabu (6/4) pukul 13.00 wita, pasalnya jenis Astra Zeneca (AZ) jika masyarakat masih yang belum vaksin 1,2 maka vaksin 3 Boster akan menumpuk juga dan bisa kadaluwarsa.
“Yang terjadi kendala ini disebabkan progress yang ada didaerah masih sangat minim, kalau tidak segera vaksin Booster ini segera dilaksanakan tentu banyak juga kembali kadaluwarsa. Karena jangka waktu pesan dan diiringi kontrak bahkan ada yang mohon distribusi vaksin dari Negara luar, untuk mencegah kadaluarsa kalau di Bali secara rasional paling tinggi,”ucap Ketut Kariyasa.
Dengan perkembangan virus omicron, vaksin Booster dinilai dapat mempercepat pemutusan virus “Adanya omicron, vaksin Booster dapat meringakan penyakit. Disaming itu orang meninggal saat kecil ketika virus merajarela diakibatkan dan juga disebakan penyakit bawaan yang diderita pasien covid. Kami harapkan kepada masyarakat jangan ragu untuk dilakukan vaksin Booster karena akan merugikan Negara,”papar Komisi IX DPR RI kelahiran Desa Busungbiu,Buleleng .
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dr.Sucipto sebelumnya mengungkap ada ribuan dosis vaksin yang tidak bisa digunakan lagi setelah masa tenggangnya berlalu. “Ada sebanyak 220 vial atau sebanyak 2.200 dosis vaksin pada stok vaksin di Dinas Kesehatan Buleleng telah kedaluwarsa,”terang dr.Sucipto,
Kata Sucipto ,jenis vaksin kedaluwarsa diantaranya jenis Astra Zeneca (AZ).Vaksin jenis ini kata dr.Sucipto telah melewati masa tenggang sejak 31 Maret 2022. “Terbanyak AZ dan masa tenggangnya berakhir pada bulan 31 Maret 2022,”ujarnya. ds