Singaraja, Faktapers.id –Lagi-lagi terjadi pencabulan terghadap anak wanita di bawah umur sebut saja Jepun (13) warga salah satu desa di Kecamatan Kubutambahan/Buleleng.
Perisitwa tak segan-segan itu terduga pelaku mencabuli wanita bernama Jepun terjadi saat malam hari raya Nyepi Kamis 3 Maret 2022 tepat di belakang sebuah toko modern. Adanya iming-iming uang 15 ribu korban yang lugu terpaksa melayani nafsu bejat (Ar) alias Molo tetangganya sendiri. Menariknya bukan saat itu saja, malah terekam CCTV toko modern saat korban disuruh memegang kemaluan pelaku dan vidieo tersebut sempat menjadi komsumsi publik hingga keluarga mengetahui.
Korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialami kepada orang tuanya, sontak kedua orang tua korban tak terima atas perlakuan pelaku kepada anaknya itu. Kendati pelaku mau melakukan upaya minta maaf kepada orang tua Jepun namun pihaknya tetap ingin melaporkan kasus dialami ke PPA Polres Buleleng.
Informasi yang di dapat awak media awal April 2022 kasus tersebut telah ditangani Unit PPA Polres Buleleng bahkan dibenarkan oleh Polsek Kubutambahan AKP Ketut Wisanaya,
“Pencabulan itu sudah kita arahkan ke PPA Polres Buleleng, ada cctv namun korban saat memegang kemaluan pelaku,”singkat Wisnaya
Keluarga korban dalam hal ini ayahnya KM(38) (3/4) menyerahkan barang bukti berupa pakian yang digunakan saat korban dan akan secepatnya melakukan visum.
Besar harapan korban polisi Polres Buleleng bertindak tegas dan tidak sepihak menegakan supremasi hukum sehingga anak-anak tidak selalu mejadi korban kebejatan oknum tertentu. “Kami ini hukum ditegakan, terima kasih polisi”jelas ortu korban
Kasus ini pun serius ditangani Polres Buleleng, pelaku pun langsung dijemput tanpa perlawanan oleh unit PPA.
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto didampingi Kasat Reskrim, Humas saat menggiring pelaku pencabulan Jumat (8/4) di loby menerangkan selain telah memanggil 3 orang saksi atas peristiwa dialami dan menghadirkan pelaku Molo bersama rekaman cctv dari took tersebut dan pakian
“Awalnya pelaku memanggil korban dan dilakukan persetubuhan oleh pelaku sendiri, korban diiming-imingi uang. Yang ketahuanya sekali dari rekaman cctv 30 Maret 2022 beredar luas, korban dan pelaku tetanggaan tidak ada hubungan keluarga , “papar AKBP Andrian P.
Sementara pelaku sendiri telah memngakui perbuatannya telah melakukan perbuatan tersebut kepada korban , “Saya suka sama korban, pacaran saya selama 3 bulan tapi tidak diketahui isitri dan tahu korban dibawah umur,”jelas pelaku Molo
Miris dari kejadian yang dialami Jepun merupakan anak pertama dari (KM 38), yang kini tanpa memiliki orang tua ibu pasalnya telah cerai meninggalkan dirinya,
Salah satu warga di Kecamatan Kubutambahan sangat mengapresiasi pihak kepolisian Polres Buleleng telah serius menangani kasus persetubuhan tersebut.
“Kami apresiasi Kapolres Buleleng dan jajaranya sangat mengutamakan supremasi hukum, masalah korban kami sangat sedih melihatnya selain ibunya cerai dan tolong masyarakat jangan mengucilkan korban biar masa depanya kedepan lebih baik, “jelas warga enggan disebut namanya. ds