Jakarta, Faktapers.id – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan seluruh jajarannya agar tidak menggunakan senjata api maupun peluru tajam dalam mengamankan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI atau di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
“Saya minta ke seluruh anggota untuk tidak menggunakan dan tidak membawa senjata api. Apalagi dengan senjata tajam dan peluru tajam. Saya minta ini dipedomani dengan betul,” kata IrjenPol Fadil di Monas, Senin (11/4/2022).
Tak hanya itu, IrjenPol Fadil juga meminta jajarannya untuk bisa membangun relasi dengan para peserta unjuk rasa serta menjunjung tinggi sikap saling menghormati antara pendemo dan anggota kepolisian mengingat saat ini merupakan bulan Ramadan.
“Mari ciptakan aksi unjuk rasa yang saling menghargai dan kita jaga kesucian bulan Ramadan dengan saling menjunjung sikap respect satu sama lain,” pungkas Kapolda.
Sebagai informasi, sejumlah massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan elemen buruh akan melakukan aksi demo di depan Gedung DPR RI dan Patung Kuda.
Beragam tuntutan disuarakan dalam aksi tersebut, antara lain:
1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.
*Ibeng