Denpasar, Faktapers.id – Kepala Kantor Badan Kesbangpol provinsi Bali didatangi delapan orang Timor Oan, delapan orang tersebut merupakan PERGATION (Perkumpulan Keluarga Timor Oan) Senin (11/4/2022)
Organisasi yang dipimpin Sekertaris Jenderal Pergation Alberto Da Costa Ximenes, CT.,C.PS, yang dibentuk 5 Januari 2022 di Bali di Nakodai oleh Ketua Umum Luciano Da Silva Mira, S.Sos., M.Si yang berlokasi di Jalan Pulau Moyo 1/3 Pedungan Denpasar Selatan Kota Denpasar.
Kedatangan pengurus PERGATION diterima langsung Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali (Dewa Putu Mantera, SH.,MH) didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi Organisasi Kemasyarakatan (Drs. I Gusti Agung Komang Kusuma Astawa) pukul 11.00 wita.
Kunjungan ini bertujuan untuk menyerahkan bukti kelengkapan Persyaratan Pencatatan Keberadaan Perkumpulan Keluarga Timor Oan di Bali yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan memohon agar organisasi tersebut tercatat keberadaannya dalam registrasi dalam data base Badan Kesbangpol Provinsi Bali.
Berdasarkan lampiran dokumen berupa: (1). Salinan surat keputusan pengesahan badan hukum dari Kementrian hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia Nomor AHU.0003288.01.07 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Keluarga Timor Oan Pergation (2). Anggaran Dasar (Salinan Akta No 33 Tahun 2022 tentang Pendirian Perkumpulan Keluarga Timor Oan dan Anggaran Rumah Tangga (ART) (3). Keputusan Ketua Umum Perkumpulan Keluarga Timor Oan (PERGATION) No 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Pengangkatan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Periode 2022-2027 beserta Struktur Organisasi
Dengan Mengucapkan Syukur dan Terima Kasih Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Perkumpulan Keluarga Timor Oan (PERGATION) Secara Resmi sudah terdaftar di Badan Kesbangpol Provinsi Bali. ds