DaerahBali

Kejari Buleleng Tancap Gas Perkara LPD Anturan, 1 Asset Sertifikat Lokasinya Di Lombok

554
×

Kejari Buleleng Tancap Gas Perkara LPD Anturan, 1 Asset Sertifikat Lokasinya Di Lombok

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id –Kejari Buleleng dibawah kendali Rizal Syah Nyaman, SH. mulai kenceng menangani kasus perkara LPD Adat Anturan, Kecamatan Buleleng diduga melibatkan ketua Arta Wirawan.

Melalui Kasi Intel Kejari, A.Agung Jayalantara kepada awak media Rabu (13/4), proses penanganan perkara LPD Anturan dibawah kendali pengelola Komang Arta Wirawan, Agung mengatakan.

“Kita masih menunggu saksi ahli dari BPKP Makasar, rencana akan didatangkan oleh penyidik kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara,”ucap Agung Jayalantara.

Dugaan LPD Anturan memiliki asset di Makasar, Kejari Buleleng mulai menancapkan gasnya untuk memproses perkara tersebut.”terkait dengan asset tersebut sesuai hasil tresing pasti dikejar ,”jelas Agung.

Kendati belum dilakukan penyitaan terhadap asset ketuanya, tetapi Kejari telah mengamankan 12 sertifikat milik LPD, bahkan di kabarkan 1 sertifikat assetnya berada di Lombok.

Kerugian negara yang dialami mencapai 100 Miliyar. Rencana penahanan terhadap ketua LPD masih dilakukan proses sembari menunggu kedatangan BPKP, “masalah penahanan nanti ada dikewenangan penyidik,”tegasnya. ds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *