Kota Serang, Faktapers.id – LSM JAMBAKK (JAringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan), turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa/UNRAS, didepan gerbang Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Jalan Raya Pandeglang, KM 4, Cipocok Jaya, kota Serang, Kamis (14/04/2022).
Dalam orasinya, LSM JAMBAKK mendesak serta mendorong Kajati Banten segera mempercepat pemeriksaan, terkait laporan pengaduan dugaan korupsi di Bank Banten dan di Satpol PP & Damkar Provinsi Banten, yang sebelumnya sudah di laporkan LSM JAMBAKK ke Kejati Banten beberapa minggu yang lalu.
Feriyana, ketua LSM JAMBAKK mengatakan bahwa, korupsi pembobolan Bank Banten oleh PT. HNM patut diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat Bank Banten yang memuluskan modus operandi berupa Kredit Modal Kerja(KMK) dan Kredit Investasi (KI) untuk pembiayaan proyek- proyek yang di duga fiktif.
“dugaan ini di dasarkan atas jaminan kelayakan kredit yang tidak sesuai dengan prinsip STANDARD OPERATING PROCEDURE(SOP) perbankan,” kata Feriyana dalam orasinya.
Oleh sebab itu Feriyana mendesak pihak Kejati Banten untuk segera memanggil dan memeriksa semua oknum pejabat di Bank Banten yang patut di duga terlibat dalam pemberian kredit tersebut.
“kami meminta Kajati Banten untuk segera memanggil saudara KI beserta pejabat Bank Banten lainya, untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Feriyana dalam orasinya, mengatakan peran dari komisaris Bank Banten perwakilan dari unsur pemerintah Provinsi Banten selama 1 tahun terakhir yang seharusnya melaporkan kebobrokan ini kepada Gubernur dan Alat Penegak Hukum.
“atas dasar ini, kami meyakini bahwa kinerja dari perwakilan provinsi Banten dari unsur pemerintah di Bank Banten tidak berfungsi sebagai pengawas permodalan dimana saham mayoritas Bank Banten adalah dimiliki oleh Pemprov Banten yang juga adalah uang rakyat Banten,” tuturnya.
Dalam waktu yang sama koordinator aksi lapangan, Andi Permana menyatakan bahwa, LSM JAMBAKK juga sudah melaporkan 2 (dua) Laporan Pengaduan /Lapdu dugaan perbuatan melawan hukum di OPD Satpol PP & Damkar Provinsi Banten.
Pertama adalah dugaan pungli minerba di wilayah Provinsi Banten dan patut diduga dengan dalih penegakan perda yang dilakukan oleh oknum pejabat sampai dengan staf di lingkungan OPD tersebut.
“oleh sebab itu kami mendesak pihak Kejati Banten untuk segera memanggil dan memeriksa saudara ASH, CS untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Andi Permana.
Sementara untuk laporan yang ke dua kata Andi Permana, terkait penyalahgunaan dana Belanja Tak terduga kegiatan operasi dan pengendalian Covid 19 tahun 2020 dengan modus cash back dan penyerapan anggaran dengan menempelkan kegiatan rutinitas yang sudah ada.
“patut diduga kegiatan ini melibatkan sejumlah oknum ASN dan non asn OPD Satpol PP & Damkar Provinsi Banten tersebut, dengan tegas kami mendesak pihak Kejati Banten untuk segera memanggil dan memeriksa saudara/i TA, YL, RTC, RB dan IN untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
Pantauan awak media di lokasi unjuk rasa, di gerbang pintu Kajati Banten, puluhan pengunjuk rasa melakukan orasi sambil meneriakkan ganyang koruptor, tangkap para oknum pejabat yang menghianati rakyat.
Selang beberapa jam melakukan orasi secara bergantian, pihak Kajati banten yang di wakili Kasi Penkum Ivan Siahaan menemui para pendemo di aula tamu Kajati Banten.
Ivan Siahaan yang di dampingi beberapa staf dari Kajati Banten menjelaskan bahwa, laporan LSM Jambak Terkait dugaan korupsi di Bank Banten, saat ini sedang di telaah oleh kasi Intel Kajati Banten.
“kalau terkait dugaan korupsi di Bank Banten yang di laporkan LSM JAMBAKK masih pulbaket, nanti kalau sudah ada perkembangan, kita akan segera kasih tahu ke teman-teman,” kata Ivan Siahaan
Ivan Siahaan juga menjelaskan, terkait laporan dugaan korupsi di Satpol PP & Damkar Provinsi Banten, saat ini sudah di tangani di kasi Pidsus Kajati Banten
“kalau terkait laporan yang ke dua dugaan korupsi dana BTT di Satpol PP & Damkar Provinsi Banten sudah di telaah dan masih dalam pulbaket dan puldata, untuk keakuratan data.
Ivan Siahaan juga meminta kesediaan teman-teman dari pihak LSM JAMBAKK untuk bersedia apa bila suatu saat dibutuhkan informasi dan masukan dalam perkembangan prosesnya.
Dengan berseloroh Ivan meminta untuk meninggalkan no kotak yang bisa di hubungi, atau tema-teman bisa setiap saat datang kesini, tapi jangan rame-rame karena saat ini masih dalam kondisi Covid-19” pintanya. RM