Jakarta, Faktapers.id – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat meraih predikat zona hijau untuk kepatuhan tinggi standar pelayanan public tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Pemkot Jakarta Pusat menjadi yang terbaik dari lima walikota dan satu kabupaten se DKI Jakarta dengan nilai tertinggi 90,21 disusul Walikota Jakarta Barat dengan nilai 90,00 dan Walikota Jakarta utara 88,81.
Penghargaan diberikan Kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih kepada Walikota Jakarta, Danny Sukma disaksikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di ruang serba guna Kantor Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Selasa (19/4/2022).
Walikota Jakarta Pusat, Danny Sukma mengatakan, Alhamdulillah, Jakarta Pusat masuk zona hijau dengan nilai yang cukup baik 90,21, ini merupakan salah satu feedback terhadap layanan yang ditampilkan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat.
” Keberhasilan ini berkat Kerjasama dan kolaborasi yang baik dari seluruh komponen terutama orang-orang yang tidak terlihat dalam melakukan aktifitas, namun mempersiapkan dengan sebaik-baiknya,” jelas Danny didampingi Ka.Bag Kepegawain, Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik, Munjir dan Sub Koordinator Pelayanan Publik, Affi Astari Purnama.
Saya sangat mengapresiasi sekali kepada rekan-rekan semua seluruh jajaran di Kota Administrasi Jakarta Pusat, sangat yakin dan percaya capain ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran, lanjutnya.
Danny berharap, dilihat dari capain yang kita raih masih diangka 90,21, artinya masih ada ruang yang harus kita tingkatkan untuk menjadi yang lebih baik lagi, tambahnya.
” mudah-mudahan dengan diraihnya penghargaan tersebut menjadi cambuk bagi Pemkot Administrasi Jakarta Pusat sehingga kedepannya layanan di Jakarta Pusat akan semakin meningkat kualitasnya,” tandasnya. Tajuli