Jabodetabek

Dorong Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital, AAJI Luncurkan Roadmap Industri Asuransi Jiwa Indonesia

277
×

Dorong Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital, AAJI Luncurkan Roadmap Industri Asuransi Jiwa Indonesia

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) resmi luncurkan roadmap industri asuransi jiwa untuk mendorong penguatan tata kelola dan transformasi digital industri asuransi jiwa di Indonesia agar mampu beradaptasi hingga ke masa depan. Bertempat di Hotel Pullman Jakarta Indonesia Thamrin, Jakarta Pusat, peresmian roadmap bertujuan untuk mendorong transformasi industri asuransi jiwa dan seluruh pemangku kepentingan.

AAJI melihat bahwa tantangan yang dihadapi oleh industri ke depan akan kian meningkat dan dinamis. Sebagai contoh, pertumbuhan tertanggung individu yang akan terus ditingkatkan, urgensi dalam meningkatkan penetrasi pasar, hingga kebutuhan untuk berinovasi dalam menghadapi era perkembangan teknologi yang disruptif menjadi tantangan utama industri asuransi jiwa di Indonesia. Sehingga, diperlukan inisiasi transformasi industri dalam rangka akselerasi peningkatan kualitas dan pertumbuhan industri asuransi jiwa.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menjelaskan, penyusunan roadmap industri asuransi jiwa Indonesia dibutuhkan dalam mendorong perkembangan industri asuransi jiwa di Indonesia agar industri Asuransi jiwa semakin menjadi bagian dari masyarakat, terus bertumbuh dan mampu terus berkontribusi dalam mendorong pembangunan nasional Indonesia.

“Penyusunan roadmap industri asuransi jiwa Indonesia dibutuhkan untuk mendorong perkembangan industri asuransi jiwa di Indonesia agar industri Asuransi jiwa semakin menjadi bagian dari masyarakat, terus bertumbuh dan mampu terus berkontribusi dalam mendorong pembangunan nasional Indonesia,” papar Budi Tampubolon pada Konfrensi pers di Jakarta, Rabu, (20/4/2022).

Lebih lanjut Budi mengatakan, Roadmap ini mencakup beberapa hal yaitu penguatan struktur permodalan, peningkatan kualitas pengaturan dan pengawasan, peningkatan kualitas manajemen operasional dan sumber daya manusia, serta peningkatan perlindungan serta pelayanan nasabah.

”Dari cakupan tersebut, ada tiga tujuan utama dalam perumusan roadmap ini yaitu menjadikan industri asuransi jiwa semakin bertumbuh dan memberikan perlindungan ke seluruh masyarakat Indonesia, semakin sehat dan berkualitas dalam berperan dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta dicintai oleh masyarakat Indonesia,” Budi.

Melalui roadmap ini, AAJI mendorong terwujudnya industri asuransi jiwa Indonesia yang unggul dan berdaya saing tinggi di sektor jasa keuangan Indonesia. Hal tersebut dilakukan melalui peningkatan operational excellence industri asuransi jiwa dengan melakukan penguatan pada aspek tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan, dan manajemen risiko.

Sementara itu, Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu, menegaskan, AAJI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas manajemen dan operasional industri asuransi jiwa melalui penguatan struktur organisasi eksekutif berbasis manajemen risiko.

AAJI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas manajemen dan operasional industri asuransi jiwa melalui penguatan struktur organisasi eksekutif berbasis manajemen risiko,” tutur Togar Pasaribu.

Selain itu, AAJI juga mendorong industri untuk memperkuat kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat selama ini melalui peningkatan integritas tata kelola dan penyempurnaan regulasi untuk mendukung kepatuhan terhadap standar pelaporan keuangan internasional.”

Ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mewujudkan inisiasi tersebut. Pertama, industri perlu melakukan pengembangan infrastruktur dan strategi pengawasan khususnya dalam penerapan kepatuhan. Kedua, industri menyiapkan sumber daya manusia unggul dengan kualifikasi dan pemahaman yang memadai. Terakhir, industri juga wajib menerapkan mekanisme monitoring atas peningkatan operational excellence.

Tak hanya itu, AAJI juga menilai pengembangan ekosistem industri juga dapat dimaksimalkan melalui inovasi digital dan optimalisasi koordinasi serta sinergi antar pemangku kepentingan. Misalnya dengan melakukan sinergi dalam rangka perluasan akses dan optimalisasi layanan asuransi jiwa dengan menciptakan inovasi berbasis digital.

Setidaknya ada dua hal yang dapat dilakukan untuk memberdayakan inovasi berbasis digital agar semakin berkembang. Pertama, penguatan pengaturan untuk mendukung peningkatan digitalisasi asuransi jiwa. Kedua, peningkatan kapabilitas sumber daya manusia dan teknologi industri agar perusahaan dapat lebih efisien dan juga efektif dalam proses transformasi digital dengan senantiasa memprioritaskan keamanan data dan informasi.

AAJI menambahkan, akselerasi dan transformasi digital untuk peningkatan kualitas dan pertumbuhan industri asuransi jiwa bertujuan untuk mengembangkan produk dan layanan asuransi jiwa berkelas dunia dengan mengedepankan customer centricity, customer protection, dan digital experience. “Dengan demikian, kualitas industri asuransi jiwa dapat semakin meningkat yang mencakup kompetensi sehat, daya saing yang tinggi, dan adaptif terhadap berbagai perubahan di masa depan,” pungkas Budi. Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *