Singaraja, Faktapers.id- Kejari Bululeng dibawah kendali Rizal Syah Nyaman, SH., semakin kenceng bersama staf menangani Bumdes bermasalah.
Kali ini BUMDes Banjarasem Mandara, Kecamatan Seririt yang sempat mandeg kini trus di obok-obok mulai dari penyitaan dokumen atas dugaan pengelolaan keuangan piktif
Dibawah pimpinan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus I Wayan Genip, SH, MH, Kamis tanggal (21 April 2022 sekitar pukul 13.00 wita), Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng berjumlah 4 orang melakukan penyitaan di Kantor BUMDes Banjarasem Mandara
Penyitaan kali kedua merupakan tindak lanjut yang sebelumnya penyitaan pertama dilakukan pada November 2020, guna mengumpulkan bukti-bukti terkait kerugian keuangan negara dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana pada BUMDes Banjarasem.
Tersangka berinisial Gusti yang berstatus sebagai Bendahara merangkap Sekretaris BUMDes.
Penyitaan yang berlangsung selama 4 jam berakhir pada pukul 17.30 Wita, dari berhasil itu diamankan 195 dokumen berupa : Buku Kas Keluar/Masuk, Laporan Keuangan, Laporan Kredit, Kartu Angsuran dan dokumen lainnya.
Saat penyitaan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Buleleng malah ditemani Ketua BUMDes Banjarasem Mandara yang baru bernama Komang Redita sedangkan ketua lama Nyoman Sutawan dinon aktifkan.
Tersangka kini diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selanjutnya Penyidik akan mengajukan permohonan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri Singaraja, guna kelengkapan syarat formil berkas perkara.
Selaku Kasi Intel dan Humas Kejari Buleleng., Agung Jayalantara mengungkapkan,
“Penyitaan kali kedua untuk melengkapi berkas yang sebelumnya sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik. Masih proses penyitaan nanti kita up setelah ditetapkan tersangka,”ujarnya
Terhadap maraknya BUMDes di Buleleng mengalami pengelolaan yang salah akibat di korupsi oknum, pihak Kejari akan terus mengejar dan memproses hukum dan menindak tegas
“Bumdes yang bermasalah di Buleleng kami akan mengkaji secara obyektif, terhadap niat curang dalam pengelolaan atau perbuatan melawan hukum dan mengakibatkan kerugian keuangan negara maka jelas tindakan tegas akan kami berikan”jelasnya. ds