DaerahSulawesi

Operasi Yustisi ke Pasar Tradisional, Polsek Pattallassang Ingatkan Pedagang dan Pembeli

363
×

Operasi Yustisi ke Pasar Tradisional, Polsek Pattallassang Ingatkan Pedagang dan Pembeli

Sebarkan artikel ini

Takalar, Faktapers.id – Meski situasi pandemi Covid-19 di Indonesia secara menyeluruh sudah terkendali, namun Personil Polsek Pattallassang Polres Takalar tetap gencar melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, untuk senantiasa mengingatkan masyarakat agar patuh Prokes, seperti hari ini yang dilaksanakan di Pasar Sentral Tradisional, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Jum’at (22/04/2022) Pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Binmas AIPTU Siswo Rasiantoko bersama 4 (empat) orang anggota, dengan cara mobile, menyambangi pedagang dan pembeli. Masih ditemukan sekitar 10 (Sepuluh) orang yang tidak memakai masker, kepada masyarakat yang tidak pakai masker diberi teguran secaran lisan dan imbauan, untuk mematuhi serta menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Kapolsek Pattallassang AKP Sadi Winarko saat dikonfirmasi mengatakan “meski saat ini situasi Pandemi Covid-19  sudah terkendali, namun pihak kami tetap mengedukasi masyarakat untuk disiplin dalam penggunaan masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan, sehingga dapat mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polsek Pattallassang”, ungkapnya. */K8artia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *