Jakarta, faktapers.id – Grand Infinite nekat beroperasi hingga Minggu (24/4) dinihari usai ditindak Satpol PP Kota Adm Jakarta Barat. Sehari sebelumnya, Satpol PP Kota Adm Jakbar telah menyegel lokasi karaoke, diskotik dan biliar pada tempat hiburan tersebut.
Grand Infinite merupakan salah satu tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Daan Mogot Jakbar dan selalu ramai. Letaknya yang tersembunyi (belakang showroom), menjadi tempat idaman menikmati hiburan malam di masa pandemi level 2 saat ini.
Satpol PP Kota Adm Jakbar bahkan telah menyegel lokasi itu dan menyita bermacam merk minuman keras saat operasi malam di lokasi tersebut, Jumat (22/4).
Namun akhirnya, Satpol PP Kota Adm Jakbar kecolongan karena segel dan Pol PP Line tidak dianggap oleh pengelola Grand Infinite.
Terbukti, Sabtu (23/4), Grand Infinite nekat beroperasi dan membuka sendiri segel dan Pol PP Line yang ditempelkan di lokasi, bahkan beroperasi hingga Minggu dinihari.
Sikap melawan yang ditunjukkan pengelola Grand Infinite ini seharusnya menjadi petunjuk bagi Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut segala bentuk izin dan operasional Grand Infinite. red