Jabodetabek

Polda Metro Jaya Bakal Menindak Tegas Ormas yang Meminta THR Dengan Cara Memaksa

307
×

Polda Metro Jaya Bakal Menindak Tegas Ormas yang Meminta THR Dengan Cara Memaksa

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Polda Metro Jaya bakal menindak tegas organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara memaksa kepada masyarakat dan pengusaha.

Hal itu disampaikan Zulpan menanggapi adanya sejumlah Ormas yang meminta THR secara paksa kepada masyarakat dan pengusaha lewat surat edaran.

Zulpan menegaskan meminta THR secara paksa merupakan bagian dari pemerasan dan terancam hukuman pidana.

“Apabila ada korban yang melaporkan ke Polda Metro, kami akan proses hukum terhadap kelompok-kelompok yang melakukan pemerasan kepada masyarakat,” kata Zulpan, Jumat (22/4/2022).

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melapor ke polisi apabila mendapatkan surat permintaan THR yang sifatnya memaksa dari kelompok manapun. Laporan tersebut, kata Zulpan, bisa dibuat di Polsek, Polres, atau Polda.

Zulpan menyebutkan praktik tersebut merupakan pemerasan dengan kedok memohon permintaan THR.

“Kalau minta THR karena hubungan baik itu tidak masalah. Tetapi kalau membuat surat edaran, meminta kepada semua perusahaan yang ada di wilayah tertentu yang mengatasnamakan Ormas tertentu ini tidak dibenarkan,” kata Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, sempat viral di media sosial sejumlah surat edaran permintaan dana THR Idul Fitri 2022 dari ormas ke warga di sekitar Jabodetabek.

Surat permintaan dana THR itu diantaranya berasal dari ormas Pemuda Pancasila (PP) Ranting Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Menanggapi surat yang viral tersebut dalam dua hari belakangan, polisi memanggil pimpinan Ormas Cengkareng untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya telah memanggil pimpinan ormas tersebut. Hasilnya, pihak ormas mengakui surat itu dibuat dan diedarkan satu diantara anggota ormas. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *