Jakarta, Faktapers id – Trend bangunan melanggar zonasi, bangunan tanpa IMB juga ada bangunan IMB yang tidak sesuai di wilayah Pemkot Jakarta Barat. Kenapa bisa demikian.
Masyarakat pun menduga ada oknum Satpol PP DKI bekingi bangunan tanpa IMB dan bangunan bermasalah. Masyarakat minta walikota jakbar turun langsung melakukan pengecekan.
Salah satunya kali ini ditemukan ada 10 unit bangunan, dimana 3 ber IMB , namun 7 lainnya tidak berIMB juga melanggar sub zonasi yaitu telah melanggar Perda DKI Jakarta No.1 tahun 2014.
Melihat maraknya bangunan tanpa IMB dan melanggar zonasi, Tokoh Pemuda (Tomad) Jakbar Barat mengutarakan akan Buat Pengaduan ke DPRD DKI Jakarta terkait Ada Dugaan Oknum Satpol PP Beking Bangunan Liar di Kalideres
“Hingga kini penindakan tegas terhadap maraknya bangunan liar masih saja tidak dilakukan oleh para pejabat terkait yang berwenang. Parahnya lagi diduga ada pembekingan dari oknum pejabat di Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) DKI Jakarta,” ungkapnya saat dikonfirmasi Faktapers.id, Kamis (28/4/2022).
Menurut Umar hal itu menimbulkan persepsi buruk bagi sejumlah masyarakat.
Umar mengecam perbuatan pejabat terkait didalamnya, sebab atas perbuatanya itu sehingga berpotensi merugikan Pendapatan Kas Daerah.
“Saya meminta kepada pemerintah provinsi khususnya walikota jakarta barat agar turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” kata Umar.
Dari persoalan itu, Umar kembali menegaskan berencana akan membuat pengaduan resmi ke lingkup Parlemen DKI Jakarta. “Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi oknum-oknum pejabat yang bekerja tidak transfaran. “Sebab ini sudah melanggar perda 1 tahun 2014, melanggar sub zona,” tegasnya. Red