DaerahBali

28 Napi Lapas Singaraja Terima Remisi Idul Fitri Tahun 2022

291
×

28 Napi Lapas Singaraja Terima Remisi Idul Fitri Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id  – Lapas Kelas IIB Singaraja dikomando Wayan Putu Sutresna didalam Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H memberikan 28 remisi kepada warga binaan di lembaga Pemasyarakatan tersebut.

Selepas pelaksanaan shalat Idul Fitri, acara pemberian remisi diawali dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang disampaikan oleh Kalapas Singaraja, I Wayan Putu Sutresna.

Dalam sambutannya, Menkumham menyampaikan remisi yang peroleh para Napi Minggu (2/5) 07.30 wita ,”ini merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang saudara tunjukkan ketika menjalani pidana di Lapas/Rutan/LPKA,”papar Sutresna.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan SK Remisi Khusus kepada perwakilan narapidana secara simbolis yang diberikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja.

Dari total 28 warga Binaan rata-rata beragama muslim yang mendapatkan remisi, adapun yang menerima remisi sebanyak 15 hari yaitu 6 orang, remisi 1 bulan 15 orang, remisi 1 bulan 15 hari 4 orang, dan remisi 2 bulan sebanyak 3 orang.

Sutresna yang baru hampir 6 bulan memimpin Lapas Singaraja sangat berharap agar hal ini dapat menjadi motivasi dan acuan bagi warga Binaan,

“Harapan saya agar para napi yang menerima remisi hal ini agar dijadikan motivasi kedepanya dalam menjaga kelakuannya selama menjalani pidana dan juga agar selalu bersemangat mengikuti setiap kegiatan pembinaan baik kepribadian maupun kemandirian yang diselenggarakan oleh Lapas Kelas IIB Singaraja sehingga dapat diterima kembali di masyarakat,”terang Wayan Sutresna. ds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *