Jakarta, Faktapera.id – Sebanyak 421 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Adminsitrasi Jakarta Pusat Menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat. Penyerahan SK tersebut secara simbolis diserahkan oleh Walikota Jakarta Pusat, Danny Sukma kepada empat orang ASN saat apel rutin Senin pagi, di Plaza kantor Walikota Jakarta Pusat, Senin (9/5/2022).
Kepala Suku Badan (Suban) Kepegawaian Jakarta Pusat, Yanu Hadiyanto mengatakan, Penyerahan SK kenaikan pangkat kepada ASN berdasarkan SK kenaikan pangkat nomor e-0006 tahun 2022 dan e-0012 tahun 2022 periode 1 April 2022.
” Ada 421 ASN yang naik pangkat dari golongan III D hingga ke bawah. Bagi mereka yang,merima SK kenaikan pangkat akan disampaikan kepada UKPD masing-masing melalui Tata Usaha (TU) , ” kata Yanu didampingi Sub Koordinator Urusan Pendayagunaan pegawai Suban kepegawaian Jakarta Pusat, Bayu Rahman.
Yanu merinci, ASN yang menerima SK kenaikan pangkat yakni SKPD Satpol PP 79 0rang, Sekretariat Kota Administrasi Jakpus 76 orang, Sudin Gulkarmart 67 orang, Unit PTSP 57 orang, Sudin Kesehatan 40 orang, Sudin Perhubungan 26 orang, Sudin Dikmenti I Jakpus 17 orang, Sudin Citata12 orang, Sudin Lingkungan Hidup 7 orang. Suban Pengelolaan Keuangan 6 orang, Sudin SDA dan Sudin Dikmenti !! masing-masing 5 orang, Sudin Bina Marga 4 orang, Sudin Nakertrans, Sudin Pertamanan dan Sudin UMKM, Sudin Parekraf, Suban Kepegawaian masing-masing 3 orang, Sudin Kominfotik 2 orang, Sudin Sosial, Sudim Pusip dan Sudin Pemuda dan Olah Raga masing-masing 1 orang, ungkapnya.
Ia berharap kepada ASN yang menerima SK kenaikan pangkat dapat lebih meningkatkan lagi kinerjanya dan berikan yang lebih bagus dan baik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta khusus di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat.
” Berikan contoh tauladan kepada ASN lainnya. Ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap hasil kinerja yang bersangkutan,” imbuhnya. Tajuli