Klaten, faktapers.id – Dalam rangka pencegahan pandemi virus Covid-19, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Klaten mengeluarkan surat himbauan kegiatan Study Wisata di Satuan Pendidikan.
Surat Nomor B/420/51/12 tersebut juga menginstruksikan seluruh sekolah untuk tidak melakukan study tour ke luar daerah. Imbauan tertulis ini disebarkan ke seluruh sekolah dari Satuan PNF SKB, TK, SD dan SMP Negeri maupun Swasta.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Yunanta mengatakan, kegiatan study tour dihimbau untuk dilaksanakan diwilayah Kabupaten Klaten. Meskipun study tour jadi bagian dari kurikulum, kata dia, dalam situasi pandemik masalah kesehatan siswa menjadi prioritas utama.
“Seluruh satuan pendidikan/Korwil Pendidikan/Satuan PNF SKB dilingkungan Dinas Pendidikan Klaten dihimbau dan diinstruksikan untuk tidak melaksanakan Study Wisata diluar wilayah Klaten,” ujar Yunanta, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis, (12/5/2022).
Yunanta juga menyatakan, apabila akan melaksanakan study wisata, pihaknya mengimbau dan menginstruksikan agar dilaksanakan dalam lingkup wilayah Kabupaten Klaten dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Menurut dia, pertama hal itu mengingat diwilayah Kabupaten Klaten masih diberlakukan PPKM. Kedua, sebagai upaya untuk mendukung dalam pengembangan potensi wisata atau kearifan lokal di Kota Bersinar. Madi