Melawi, Faktapers.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Melawi melakukan bimbingan teknis (Bimtek) bekerja sama dengan Universitas Respati Indonesia, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.
Bimbingan Teknis DPRD Kabupaten Melawi untuk pendalaman Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Melawi dalam Upaya Transparansi Perencanaan dan Pengagaran Tahun 2023, digelar di Luminur Hotel Kota, Jakarta pada 23 – 26 Mie 2022.
Tampak hadir Ketua DPRD Kabupaten Melawi Widiya Hastuty, Fraksi Partai NasDem, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa S.IP, Fraksi Partai PAN, Wakil Ketua II DPRD Melawi Taupik SE, Fraksi Partai Golkar, beserta Anggota DPRD Kabupaten Melawi, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Melawi.
Narasumbir dalam kegiatan tersebut yaitu, Ditjen bina keuangan daerah Kemendagri RI, dan Drijet Otonomi daerah Kemendaqri RI.
“Sesuai fungsi DPRD menurut UU 17/2014 legislasi, anggaran, pengawasan dan membentuk perda Kabupaten bersama Bupati dalam membahas dan meberikan persetujuan Raperda mengenai APBD Kabupaten yang diajukan Bupati serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD Kabupaten,” terangnya
“DPRD merupakan wadah perwakilan rakyat pemerintah daerah yang dipimpin oleh kepala daerah yang dipilih Secara langsung oleh rakyat. DPRD sebagai organisasi politik negara yang berpihak dan berjuang untuk kepentingan rakyat berbagai partai politik yang seharusnya menjadi organisasi politik sipil tertinggi dari rakyat, LSM dan berbagai bentuk asosiasi yang menjadi wadah fungsional atas perjuangan kepentingan tertentu,” paparnya. Abd/Skn