DaerahJawa

Rakit Senpi, Pria Asal Sukoharjo Dicokok Polisi

375
×

Rakit Senpi, Pria Asal Sukoharjo Dicokok Polisi

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Deni Setiawan (33) warga Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, akhirnya diamankan tim unit Satresmob Polres Klaten lantaran diduga merakit, menyimpan, memiliki dan menguasai bahan peledak tanpa hak berupa senjata api (Senpi) rakitan maupun amunisi aktif.

Menurut keterangan petugas, penangkapan tersangka ini berawal saat petugas melakukan patroli cyber menemukan postingan dan didapatkan informasi mau melakukan transaksi COD di jalan samping timur stadion Trikoyo Klaten.

Pada hari Jumat (20/5/2022) sekira pukul 14.00 WIB tim Resmob Polres Klaten mengamankan tersangaka beserta 1 pucuk senjata api pistol rakitan jenis revolver dan 42 munisi tajam caliber 9 mm, 8 butir munisi caliber 38 mm serta barang bukti lainya.

Pada waktu ditangkap tersangka mengaku membeli bahan dari online, lalu dimodifikasi sehingga bisa diisi peluru tajam. Tersangka menawarkan senpi di medsos, namun sayang sekali tersangka baru awal posting menawarkan senpi tersebut sudah berhasil diendus oleh aparat.

Saat dilakukan penangkapan tersangka memakai seragam TNI, hal itu dilakukan untuk mengelabuhi petugas. Ketika digeledah dan ditanyakan identitasnya, tersangka tidak bisa menunjukkan kartu tanda anggota TNI.

“Tidak menunggu lama tersangka langsung digelandang ke Polres Klaten beserta barang bukti senpi rakitan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, saat Konferensi Pers, di Mapolres Klaten, Rabu (25/5/2022).

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, atas perbuatan tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun.

“Tersangka mengaku sebelum menjual senpi hasil rakitannya tersebut sempat diuji cobakan beberapa kali dibelakang rumahnya hasilnya senpi bisa menyala dengan baik. Tersangka selalu menggunakan pakaian aparat TNI biar tidak ditangkap Polisi,” papar Kapolres. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *