BantenDaerah

Pemprov Banten Raih Anugerah K3 2022 dari Kemnaker RI

221
×

Pemprov Banten Raih Anugerah K3 2022 dari Kemnaker RI

Sebarkan artikel ini

Banten, Faktapers.id – Pemerintah Provinsi Banten meraih Penghargaan Anugerah K3 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia Ida Fauziyah. Pj. Gubernur Banten Al Muktabar yang diwakili oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi menerima penghargaan di Hotel Bidakara Grand Pancoran Jl. Gatot Subroto Kav 71 – 73 Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Penghargaan diberikan karena Pemprov Banten telah mendorong dan membina pelaksanaan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di wilayahnya.

Dalam sambutannya, Menaker Ida Fauziyah menyinggung masih rendahnya kepedulian tenaga kerja muda terhadap pelaksanaan K3.

Data BPJS Ketenagakerjaan periode Januari – Maret 2022, lanjut Menaker Ida, jumlah kecelakaan kerja mencapai 61.804 kasus. Tenaga kerja usia 20 – 25 tahun menjadi penyumbang terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja. Untuk itu pihaknya akan meningkatkan promosi kesadaran pelaksanaan K3 pada kalangan tenaga kerja muda agar semakin peduli terhadap pelaksanaan K3.

Dalam laporannya, Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker RI Haiyani Rumondang mengungkapkan Penganugerahan K3 untuk memberikan motivasi Perusahaan dan Pemerintah dalam penyelenggaraan K3.

“K3 untuk upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit kerja,” ungkapnya

Dikatakan, pada tahun ini penganugerahan nihil kecelakaan kerja (zero accident) diberikan kepada 1.742 perusahaan, sistem manajemen K3 kepada 2.004 perusahaan, Program Pencegahan HIV/Aids kepada 343 perusahaan, dan Program Pencegahan Covid-19 kepada 916 perusahaan

Anugerah K3 Tingkat Provinsi Banten Tahun 2022 yang diberikan kepada 433 perusahaan. Saat ini terjadi peningkatan penerima anugerah mencapai 40%. Angka tersebut turut menunjukkan tingkat kepatuhan perusahaan yang berada di wilayah Provinsi Banten terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). RM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *