Jakarta, Faktapers.id – Dalam rangkaian HUT Kongres Advokat Indonesia (K.A.I) Ke-14, yang jatuh pada 30 Mei pengurus DPP K.A.I, melakukan ziarah ke makam para advokat senior pendiri K.A.I, Minggu (29/05/2022).
Peringatan HUT K.A.I ke-14 ini, merupakan salah satu moment bersejarah dalam perjalanan organisasi profesi Advokat di Indonesia. Dimana K.A.I sebagai organisasi profesi berdiri sejak 30 Mei 2008, dimotori oleh Prof. Dr. Adnan Buyung Nasution (Bang Buyung). Kemudian untuk pertama kali terpilih secara aklamasi Adv. H. Indra Sahnun Lubis, SH. sebagai Presiden Kongres Advokat Indonesia masa bakti 2008-2013.
Di moment HUT K.A.I Ke-14 ini, Pengurus DPP melakukan Ziarah ke makam tokoh-tokoh K.A.I serta para advokat senior yang banyak berperan dalam membangun organisasi advokat di Indonesia. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Presiden DPP K.A.I Erman Umar.,S.H.
Ziarah ke makam ini juga untuk memanjatkan doa, sehingga *pra* pendiri maupun advokat senior K.A.I terus dikenang atas jasa-jasanya dalam membangun organisasi.
Ziarah yang berlangsung di empat tempat, seperti di Komplek Makam Habib Kuncung Pancoran, yang merupakan makam dari alm. Adv. Muhammad Assegaf, S.H, kemudian di TPU Jeruk Purut alm. Adv. Harjono Tjitrosoebono.
Selanjutnya di TPU Tanah Kusir alm. Adnan Buyung Nasution, SH, alm. Yap Thiam Hien, SH, alm. Indra Sahnun Lubis, SH, serta TPU Karet Bivak alm. H.M Dault, SH.
Presiden DPP K.A.I Erman Umar.,S.H., mengungkapkan, kegiatan ziarah ke makam tokoh-tokoh K.A.I yang memperjuangkan dan membesarkan organisasi advokat ini, menjadi rangkaian HUT K.A.I.
Saat berziarah di makam Pendekar hukum, pengacara senior, yang juga aktivis HAM Adnan Buyung Nasution, Presiden DPP K.A.I banyak bercerita ketokohan dari Adnan Buyung Nasution.
“Adnan Buyung Nasution (Bang Buyung) itu, tidak diragukan lagi. Bukan hanya di dunia advokat, dia juga sebagai pejuang keadilan dan pejuang demokrasi di Indonesia,” ungkapnya.
Lanjut Erman menjelaskan, Bang Buyung juga dikenal di kalangan internasional untuk bidang-bidang demokrasi.
“Banyaknya kader-kader dari Bang Buyung yang berkelas. Dia juga sebagai inspirasi, contoh dari dirinya yang diperlihatkan terhadap kita, kita tidak bisa melihatnya lagi. Bahkan tidak ada contoh yang sama seperti dirinya sekarang ini, makanya kita ingin mengingatkan para tokoh-tokoh ini, supaya kader-kader advokat ke depannya ada yang akan tampil bisa merepresentasikan atau mewujudkan bentuk lain dari Bang Buyung,” paparnya.
Erman juga menyebutkan, Profesi advokat yang kuat bukan hanya untuk profesi advokatnya saja, tetapi untuk kebenaran, memperjuangkan kebenaran, keadilan dan profesi peradilan yang bebas yang tidak memihak, itu yang harus di dukung oleh profesi advokat yang kuat, ujarnya.
Begitu pula yang disampaikan Vice Presiden K.A.I Adv. Aprillia Supaliyanto., M.S., S.H., Adnan Buyung Nasution, merupakan bangunan hukum Indonesia, pergolakan hukum di Indonesia yang sangat identik dengan seorang Adnan Buyung Nasution.
“Luar biasa, sampai sekarang belum ada tokoh yang bisa mengantikannya, bahkan pemikiran dia tetap mengalir sampai saat ini,” ujarnya.
Untuk itu Aprillia Supaliyanto mengungkapkan, tinggal kita yang muda sebagai penerusnya, perlu mengimplementasikan pikiran dari Bang Buyung beberapa hal diantaranya yang belum bisa dia wujudkannya, tapi hal tersebut diwariskannya kepada kami, dan Bang Buyung berharap kepada kami yang bisa meneruskan, bisa mengepresikan dan bisa mewujudknnya, paparnya.
Salah satunya, lanjut Vice Presiden K.A.I, “Teruskan Perjuangan Bagi Kaum Miskin Yang Tertindas,” ini merupakan konsen dari Bang Buyung yang luar basa sejak tahun 1970.
Aprillia Supaliyanto menuturkan, keberpihakan dia kepada rakyat yang tertindas luar biasa, ini salah satu yang juga menginspirasi kami dikalangan professional lawyer.
“Professional lawyer jangan sekali-kali berorientasi pada uang, tapi tanamkan pada diri kalian dan nilai-nilai kejuangan ada nilai-nilai pengabdian, itulah yang namanya lawyer, kata Bank Buyung,” jelasnya.
Untuk itu Vice Presiden K.A.I menyebutkan, kami berkomitmen untuk mewujudkan hal tersebut melalui Kongres Avdokat Indonesia, tambahnya.[*]