Takalar, Faktapers.id – Personil Polsek Pattallassang Polres Takalar yang di pimpin Ps. KA SPKT Aiptu Sapriandi melaksanakan giat Patroli Biru (Blue light) guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta tindak Kriminalitas seperti curas, curnak, curanmor, teror genk motor, pelaku pembusuran dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Pattallassang, Minggu (05/06/2022).
Kegiatan patroli ini dilaksanakan dengan cara mobile dan stasioner di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi tindak kejahatan, dimana masih ada warga masyarakat yang beraktifitas.
Dalam pelaksanaan giat patroli tersebut, personil Polsek sekaligus melakukan dialog dengan masyarakat yang beraktifitas di malam hari, menyarankan untuk tidak berkumpul sampai larut malam serta mengimbau agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Adapun rute maupun sasaran giat patroli biru diantaranya adalah sepanjang Jalan Poros Diponegoro, jalan Jenderal Sudirman, Taman kota Kel. Kalabbirang, Kel. Sombalabella, Kel. Salaka Kel. Bajeng. Dari rangkaian kegiatan patroli tersebut tidak ditemukan terjadinya gangguan keamanan.
Kapolsek Pattallassang Polres Takalar AKP Sadi Winarko melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Takalar, Aipda Aswan Sabil, S.Sos mengatakan, kegiatan Harkamtibmas atau Patroli Blue Light pada malam hari merupakan prosedur tetap (protap) pimpinan dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman dalam masyarakat, ujarnya. */Kartia