Jabodetabek

Polsek Metro Tamansari Gerebek Komplek Permata atau Dikenal Dengan Kampung Ambon

331
×

Polsek Metro Tamansari Gerebek Komplek Permata atau Dikenal Dengan Kampung Ambon

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta, Faktapers.id – Polsek Metro Tamansari menggerebek Komplek Permata atau yang akrab dikenal dengan Kampung Ambon yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (7/6/2022).

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap yang diduga sebagai pengedar Narkoba

Ya benar kami mengamankan sebanyak 3 orang pelaku yang diduga sebagai pengedar Narkoba serta senjata tajam, ” ujar Akbp Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Selasa, 7/6/2022.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Roland Olaf Ferdinand mengatakan, penggerebakan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dan hasil pengembangan.

Sebanyak tiga orang diduga pengedar narkoba berinisial MNS, JK dan SN, diringkus polisi saat tengah nongkrong di sebuah warung di kawasan Komplek Kampung Ambon.

“Tiga orang diduga pengedar narkoba jenis sabu kita amankan. Mereka sempat mau kabur saat mau ditangkap petugas,” ujarnya kepada poskota saat dikonfirmasi, Selasa.

Ketiga orang tersebut kemudian dilakukan penggeledahan. Tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan. Namun petugas menemukan sabu di kotak kartu nama, di dekat tempat mereka nongkrong.

“Ada 11 paket sabu siap edar di dalam kotak berwarna merah tersebut dan sedotan plastik yang kita temukan di bawah pot bunga, tempat mereka duduk,” paparnya.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di kawasan tersebut. Penyisiran tertuju di tiga titik pada sebuah kos-kosan di kawasan Komplek Kampung Ambon.

Saat digeledah, petugas kembali menemukan enam paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok di salah satu kamar kos tak bertuan. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain yakni alat hisap sabu dan 2 senjata tajam jenis belati

“Kita kembali geledah kamar kos sebelah dan ditemukan barang bukti dua senjata tajam, buku tabungan, timbangan, kartu ATM, serta uang tunai senilai Rp34,6 juta yang berada di atas plafon,” bebernya.

“Total barang bukti narkoba jenis sabu siap edar yang kita amankan yakni sebanyak 2,9 gram yang terbagi di beberapa plastik klip yang kami temukan,” tambah Roland.

Saat ditanya lebih jauh, Roland menjelaskan bahwa uang puluhan juta yang ditemukan tersebut diduga merupakan uang hasil transaksi ataupun uang hasil penjualan narkoba.

“Ketiga pelaku beserta barbuk kita bawa ke Mapolsek Metro Tamansari guna penyelidikan lebih jauh,” pungkasnya.

Roland menambahkan, ketiga pelaku telah dilakukan tes urine. Hasilnya dua pelaku yang ditangkap yakni MNS dan SN dinyatakan positif narkoba. Sementara pelaku JK hasil tes urine negatif.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *