Takalar, Faktapers.id – Dihari ke-3 Operasi Patuh Polres Takalar dengan ini Satlantas Polres Takalar menggelar pemasangan Sticker dan pembagian brosur bagi pengendara, baik Roda 2 maupun Roda 4.
Kegiatan Operasi Patuh dipimpin Kasat Lantas Polres Takalar dan didampingi Kanit Kamsel, Kanit Turjawali serta Personil Satlantas Polres Takalar.
Kegiatan berlangsung di Jalan Poros Trans Sulawesi yang berada di Lingkungan Sayowang, Kelurahan Pa’bundukang, Kecamatan Pol-sel, Kabupaten Takalar, Rabu, (15/06/2022).
Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Yuntung Tangkelangi ,S.H., M.H mengatakan, ”Bahwa tujuan pemasangan sticker dan pembagian brosur ini adalah salasatuh imbauan kepada pengendara, untuk tetap patuh dan tertib dalam berkendara,” kata Yuntung Tangkelangi.
Kasat Lantas juga menyebutkan sesuai apa yang dipaparkan Kapolres Takalar pada Apel pembukaan hari pertama Ops Patuh kemarin bahwa ada 7 (tujuh) jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas, yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat pada kecelakaan Lalulintas, yakni :
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar.
5. Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol.
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
“Semoga Operasi Patuh tahun ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Kabupaten Takalar,” harap Kasat Lantas Polres Takalar.
Pantauan Crew Media bahwa Operasi Patuh tahun 2022 akan berlangsung selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 13 Juni sampai dengan 26 Juni 2022 mendatang.
Diketahui, kegiatan di hari ke-3 Operasi Patuh tahun 2022 ini berjalan lancar di wilayah Sektor Polres Takalar aman dan terkendali. */Kartia