Gowa, Faktapers.id – Tenaga honorer pada umumnya ditugaskan sebagai garda terdepan dalam membantu dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Beberapa honorer yang ditugaskan misalnya dalam layanan Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan dinas lainnya. Urgennya fungsi dan tugas dari tenaga honorer ini tentunya dinilai akan menganggu kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayan publik jika kebijakan honorer dihapuskan.
Atas dasar tersebut, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan sekaligus sebagai Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mengharapkan agar kebijakan terkait penghapusan tenaga honerer dapat ditunda.
Hal penting lainnya yang dianggap perlu menjadi perhatian adalah kebijakan yang direncanakan Kemenpan-RB itu bersamaan dengan rangkaian kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2022 atau tahun politik. Sehingga dikhawatirkan menjadi isu politik.
“Kami dengan beberapa kabupaten dan kota berharap penghapusan tenaga kontrak di pemerintah pusat dapat ditunda sampai selesainya rangkaian Pemilu serentak 2022. Rekomendasi ini bahkan dikeluarkan sebagai salah satu usulan dalan Rakernas XIV APKASI tahun 2022 baru-baru ini di Bogor,” jelasnya setelah mengikuti Rapat Kordinasi Pembahasan dan Penyelesaian Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jum’at (24/6).
Kondisi di daerah kekurangan pegawai terutama yang bertugas di garda depan untuk memberi pelayanan masyatakat. Sehingga sebagian besar pelayanan publik banyak dilakukan oleh tenaga honorer seperti, tenaga kesehatan, pemadam kebakaran, perhubungan, Satpol PP dan lainnya
“Penghapusan tenaga honorer dapat mengganggu kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanan publik. Kondisi ini dapat berdampak pada penambahan angka pengganguran, dan kemiskinan yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi, sosial dan keamanan,” tambah Sekjen APKASI ini.
Belum lagi masalah penggajian yang menyebabkan permasalahan di kemampuan keuangan daerah.
“Selama ini pemerintah daerah membayar honor bervariasi sesuai kemampuan daerahnya. Jika tenaga honorer di outsorchingkan honor harus sesuai dengan UMP dan ini akan sangat mempengaruhi postur belanja daerah,” tambahnya
Menurut Bupati Gowa dua periode ini, pemerintah daerah berharap skema penghapusan tenaga honorer kembali ditinjau dengan beberapa pertimbangan.
“Pengalihan tenaga honor yang akan menambah APBD sehingga diusulkan diikuti penambahan pembiayaan yang bersumber dari APBN. Selain itu seleksi PPK diusulkan agar penetapan pasing gradenya yang berbeda-beda pada masing- masing wilayah,” jelasnya.
Selain itu perlu juga untuk memikirkan tenaga honorer yang tdk lulus seleksi pengangkatan PPK juga untuk tetap diperhatikan dengan memberikan kompensasi jaringan pengaman sosial (kartu prakerja). Terkhusus untuk jenis tenaga outsouching lebih banyak dibandingkan dengan yang telah diatur dalam surat edaran Kemenpan*/Kartia