Jakarta, Faktapers.id – Polisi membebaskan seorang pelajar SMK Negeri di Gianyar, Bali berinisial NKE terkait aksinya yang mencuri kotak sesari atau kotak amal di sebuah Pura.
Tak hanya itu, polisi yang menangani kasus ini akan membantu membayar SPP siswi tersebut hingga tamat sekolah.
“Saya pribadi akan menanggung seluruh SPP sampai dia tamat,” kata Kapolsek Tegalalang, AKP Ketut Sudita, Kamis (23/6/2022).
AKP Ketut Sudita menjelaskan, pelaku merupakan anak broken home. Sejak usia 4 tahun, NKE telah ditinggal ayah dan ibunya bercerai. Keduanya lalu masing-masing telah menikah lagi dengan orang lain.
Pelaku saat ini tinggal bersama kakenya yang kondisinya sakit-sakitan. Dengan kondisi itu, pelaku tidak bisa bayar sekolah.
Menurutnya kasus ini secepatnya akan diselesaikan secara damai tanpa harus dilanjutkan ke proses hukum. “Kita akan upayakan untuk restorative justice,” ucap Sudita.
Polisi akan segera melakukan mediasi antara pelaku dan pihak pura melibatkan pihak sekolah.
“Paling lambat awal pekan depan sudah dibebaskan,” ujarnya.