Klaten, faktapers.id– Sejumlah 94 peserta terdiri dari Guru Kelas 1 dan 4 serta Kepala Sekolah Dasar Negeri maupun Swasta se-Kecamatan Bayat mengikuti Bimbingan Teknis Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Acara diselenggarakan selama 4 hari, yaitu dari hari Rabu hingga Sabtu (29 Juni-2 Juli 2022).
Bimbingan teknis (Bimtek) yang diinisiasi sepenuhnya oleh K3S Korwil Kecamatan Bayat ini dilaksanakan di Gedung SD Negeri 1 dan 2 Dukuh Korwil Bayat. Pemateri diantaranya dari Assesor BBPMP Jawa Tengah, Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Penggerak di Bayat, Guru yang sudah mengikuti Diklat Kurikulum Merdeka dan Pengawas.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan penguatan implementasi Kurikulum Merdeka serta meningkatkan ketrampilan dan kemampuan guru dalam mempersiapkan perangkat pembelajaran sesuai konteks kurikulum yang baru.
Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Sekolah Dasar Kecamatan Bayat, Biran, S.Pd mengatakan bahwa Kurikulum Merdeka terbit berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tehnologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran.
“Kurikulum Merdeka ini dinilai merupakan sebuah opsi pemulihan pembelajaran yang telah dicanangkan oleh Kemendikbudristek RI. Hal itu untuk mengatasi loss learning dan berbagai kendala yang dihadapi oleh aktor pendidikan selama Covid-19,” terangnya, Rabu (29/6/2022).
Kepala Dinas Pendidikan Klaten diwakili Kabid Sekolah Dasar, Drajat Setiadi mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berharap agar kegiatan tersebut bisa memberikan gambaran dan pemahaman mengenai Platform Merdeka Mengajar dan Implementasi Kurikulum Merdeka dan ada tindaklanjut pendampingan dari pemateri terhadap implementasi peserta.
“Kami berharap peserta bimtek dapat menyerap gambaran dan pemahaman dengan baik. Adapun setelahnya, kami menyarankan pemateri dapat mendampingi peserta Bimtek dalam Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar dan Implementasi Kurikulum Merdeka,” ujarnya. Madi