Jabodetabek

Peringati HANI Tahun 2022, BNN Kota Jakarta Selatan bersama Yayasan Mutiara Maharani, Gelar Turnamen Futsal

×

Peringati HANI Tahun 2022, BNN Kota Jakarta Selatan bersama Yayasan Mutiara Maharani, Gelar Turnamen Futsal

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Dalam rangka memperingati HANI (Hari Anti Narkoba Internasional) tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan bersamaYayasan Mutiara Maharani, menggelar turnamen futsal di Kuningan Village Futsal, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Peringatan HANI merupakan bentuk keprihatinan terhadap banyaknya korban akibat dari penyalahgunaan narkoba. Sehingga dengan kegiatan futsal tersebut diharapkan masyarakat, terutama para pemuda menjadi sehat dan “Bersinar” (Bersih dari Narkoba) serta sadar akan dampak dan bahaya narkoba. Dan untuk keluarga diharapkan memiliki kemampuan deteksi dini terhadap anggota keluarganya. Sebab mencegah lebih baik dari segalanya.

Kepala BNNK Jakarta Selatan Dik Dik Kusnadi mengatakan, turnamen futsal yang berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 25 dan 26 Juni 2022 itu diikuti oleh 32 tim peserta dari masyarakat umum.

“Turnamen futsal ini berlangsung dua hari yaitu tanggal 25 dan 26 Juni 2022,” kata Dik Dik dalam keterangannya, Minggu, (26/6/2022).

Ditempat yang sama, Ketua Dewan Pembina Yayasan Cakra Sehati Komjen Pol (Purn) Togar M Sianipar mengapresiasi BNNK Jakarta Selatan yang telah merangkul seluruh elemen masyarakat dan media massa untuk memberantas peredaran narkotika.

“Saya sangat senang dan mengapresiasi untuk layanan rehabilitasi komponen masyarakat yang ikut berperan dalam merehabilitasi para pengguna yang sudah ketergantungan, baik itu ringan maupun berat,” ujar Togar.

Selain itu, mantan Kepala BNN R.I ini juga berpesan kepada generasi muda untuk siap “berperang” melawan peredaran narkotika.

“Generasi muda harus siap berperang melawan narkoba, karena masa depan bangsa Indonesia menuju Indonesia Emas bergantung pada generasi muda yang sehat dan bersih dari narkoba,” pungkas Togar.

Acara yang dihadiri oleh Camat Setiabudi beserta jajaran, Lurah Setiabudi beserta jajaran, SAT Narkoba Polres Jakarta Selatan dan sejumlah tokoh masyarakat dan pegiat anti narkoba ini ditutup dengan pemberian tropi dan hadiah. Juara ke-1 mendapatkan uang tunai sebesar Rp 10.000.000, Juara ke-2 sebesar Rp 5.000.000 dan Juara ke-3 sebesar Rp 3.000.000 rupiah. Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *