Jatim, Faktapers.id – Selama 2 ( dua ) hari, mulai hari Sabtu-minggu ( 02-03/07 2022), Dewan Pimpinan daerah Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jawa Timur melaksanakan weekend training sekaligus tasyakuran bagi advokat baru. Dimana yang baru saja diambil sumpah/Janji oleh Pengadilan Tinggi Surabaya, pada tanggal 31 Mei 2022 yang lalu, bertempat di GrandWhiz Hotel Trawas Jalan Raya Trawas Mojokerto.
Weekend training mengusung tema ” How To Be a Professional Lawyer“. Tema kali ini terasa menarik dan membuktikan bahwa Dewan Pimpinan Kongres Advokat Indonesia Propinsi Jawa Timur benar-benar all out untuk memberikan pembekalan bagi advokat baru yang akan melaksanakan amanah profesi.
“ Training seperti ini merupakan agenda yang dilaksanakan secara berkesinambungan dengan harapan nantinya advokat yang lahir dari rahim kongres Advokat Indonesia, khususnya Kongres advokat Indonesia Provinsi Jawa Timur akan menjadi advokat-advokat yang handal, yang memiliki kompetensi yang mumpuni “, jelas Sekretaris Daerah, Adv. M. NAZIRI, SH.,MH.
“Tidak bisa dipungkiri yang seringkali dipahami dunia advokat adalah dunia yang penuh dengan godaan akan gemerlap dan kemilau materi hingga terkadang menafikkan akan sebuah proses. Namun hanya dengan sikap kesahajaan, saya yakin rekan-rekan tidak akan silau dan bisa mawas diri dalam melaksanakan profesi “, tambahnya.
Sementara itu Ketua Dewan Penasehat Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jawa Timur, H. SUMARSO, SH., MH dalam sambutannya sekaligus membuka Weekend training mengingatkan bahwa profesi advokat adalah sebuah profesi yang didasari kepercayaan (trust), sehingga sudah seharusnya advokat senantiasa menjadikan kode etik profesi mnjadi landasan moral dalam melaksanakan amanah profesi.
*Sehingga advokat tidak akan menghalalkan segala macam cara untuk mencapai sebuah tujuan,” ujarnya.
Selanjutnya diikatakan, apalagi saat ini organisasi advokat tumbuh laksana jamur dimusim hujan, sehingga mau tidak mau advokat Kongres Advokat Indonesia harus senantiasa mengasah kompetensi untuk mengadapi persaingan yang semakin sengit.
Beberapa materi pembekalan, diantaranya The Art Of Communication, Legal Case Hadling Startegies and Tricks, Branding and Passion yang disampaikan oleh H. SUMARSO, SH., MH dan Roni Wahyono SH., MH dan disajikan dengan metode simulasi (role play), diselingi dengan fun game dan ice breaking membuat peserta begitu antusias dan engan beranjak dari tempat duduk untuk mengikuti kegiatan training dari awal hingga akhir.
Hadir dalam pembekalan dan juga ikut memberikan motivasi kepada Advokat baru, Para Senioren Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jawa Timur, diantaranya : ISMET, SH., MH., Ketua DPC Kota Surabaya dan salah satu Pemohon judicial Review, sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi, Nomor 112/PUU-XII/2014 dan Nomor 36/PUU-XIII/2015, tertanggal 29 September 2015, yang saat ini juga menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia Kota Surabaya, juga beberapa Ketua DPC diantaranya, Ketua DPC Kabupaten Gresik, DIMAS AULIA RACHMAN, SH., Ketua DPC Kabupaten Pacitan, SUYATMAN, SH., MH., Ketua DPC Kabupaten Jember, MUHAMAD, SH., Ketua DPC Kabupaten Magetan Adv. DWI HARYANTO PRIYO UTOMO, SH. Ketua DPC kabupaten Ponorogo Adv. FISTA HERRY NOORYANTO, SH., MH dan diikuti 60 Peserta Advokat Anggota Kongres advokat Indonesia Propinsi Jawa Timur.
“ Sudah menjadi niat dan komitmen segenap pengurus Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jawa Timur untuk tidak sekedar melahirkan advokat baru namun juga mempunyai tanggung jawab moral untuk mengambil peran dan fungsi pembinaan anggota, salah satunya dengan memberikan pembekalan untuk meningkatkan kompetensi,” ungkap RONI WAHYONO, SH., MH., selaku Ketua umum.
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan tasyakuran sekaligus penyerahan sertifikat UKDPA, Sertifikat PKPA, SK Pengangkatan sebagai advokat serta Berita Acara Sumpah ( BAS ) kepada advokat peserta Pengambilan Sumpah/Janji Advokat Gelombang II/2022, dengan penuh rasa syukur.
“ Saya ucapkan selamat dan sukses kepada advokat baru ………..selamat datang dalam rumah besar Kongres Advokat Indonesia………..dan semoga bisa menjalankan amanah profesi dan bisa menjaga marwah advokat benar-benar sebagai profesi yang Mulia (Officium Nobile), “harap RONI menutup perbincangan dengan awak media.
P M. Arul dan Sultan Roman