DaerahNTB

Entah Apa Dalam Fikiran Ibu Muda Di Bima Teganya Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas

377
×

Entah Apa Dalam Fikiran Ibu Muda Di Bima Teganya Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini

Bima, Faktapers.id – Apa dalam benak seorang Ibu muda berinisial NA (27), warga Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima yang tega  menganiaya anak kandungnya yang masih balita hingga tewas.

“Bayi mungil berjenis kelamin perempuan yang baru 3 bulan itu diduga tewas akibat luka-luka gigitan ibu kandungnya sendiri,” ungkap Kasi Humas Polres Bima, Iptu adib Widayaka dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Akibatnya korban mengalami luka-luka bekas gigitan di pipi bagian kiri kanan, di hidung dan di tangan kiri. Terduga pelaku yang merupakan ibu korban telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Peristiwa itu bermula ketika warga di sekitar TKP sedang duduk dan tiba-tiba datang seorang ibu yang mengabarkan adanya kasus penganiayaan itu dan dimintai untuk mengecek keadaan korban. Langsung saja bergegas, Saksi mendatangi rumah korban (TKP).

Sesampainya mendapati korban yang telah dibaringkan di atas tikar yang ditutupi dengan kain batik dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Dan disamping jasad korban, ayah kandungnya terlihat menangis memandangi bayinya yang sudah terbujur kaku tersebut.

Sementara terduga pelaku, ibu kandungnya tengah berdiri di depan pintu kamar sambil menggendong putra sulungnya yang berumur dua tahun.

“Saat itu saya bertanya ‘Kamu apakan anakmu?, kemudian dijawabnya ‘Saya tidak tahu apa apa’ dengan muka kebingungan,” katanya.

Dengan adanya laporan itu, polisi langsung mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku, serta meminta keterangan awal dari saksi-saksi. Sedangkan korban dibawa ke PKM Bolo untuk keperluan visum.

“Berdasarkan keterangan awal dari para saksi, disebutkan bahwa terduga pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaaan. Diperkuat informasi dari keluarganya bahwa terduga memang sering kesurupan,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *