DaerahBali

Terkuak Karyawan LPD Anturan Pakai Uang 150 s/d 300 juta Hasil Penjualan Tanah Kavling

521
×

Terkuak Karyawan LPD Anturan Pakai Uang 150 s/d 300 juta Hasil Penjualan Tanah Kavling

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id -Lima keryawan LPD Anturan disidik Kejari Buleleng Senin (18/7) dari pukul 09 s/d 11.00 wita untuk menuntaskan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Ketua LPD Arta Wirawan.

Hasil pemeriksaan ternyata para pengurus atau saksi dalam pengelolaan LPD Anturan mendapatkan uang reward dari hasil kavlingan tanah selama ini, pembagian berdasarkan masa kerja dan rata-rata mendapatkan uang reward total selama bekerja di LPD Anturan sekitar 150 juta s/d 300 juta per orang waoooo sangat fantastis.

Dari hasil penyidikan mereka mempergunakan uang tersebut ada yang untuk kepentingan pribadi, ada juga untuk membeli aset berupa tanah. 5 (lima) orang pengurus yang diperiksa, dengan kesadaran sendiri akan mengembalikan uang reward kapling Tanah LPD Anturan kepada penyidik Kejari Buleleng guna kepentingan pembuktian dalam persidangan.

Dua orang diantara mereka telah menggunakan uang reward kavling tanah tersebut untuk membeli sebidang tanah, dan mereka menyerahkan bukti kepemilikan tanah (SHM) atas nama pribadi masing masing dan diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti.

Dua bidang tanah dengan SHM tersebut berlokasi di Desa Anturan seluas 400 meter persegi dan 260 meter persegi para saksi beli menggunakan uang reward. Dari pengembalian SHM tersebut jika dihitung dari harga beli tanah, mereka masih memiliki kewajiban untuk mengembalikan sisa uang reward kapling Tanah LPD Anturan dari yang mereka terima.

Kejari Buleleng melalui Kasi Intel Agung Jayalantara usai penyidikan 5 orang pengurus mengatakan,

“Untuk pengembalian uang reward kapling Tanah LPD Anturan selanjutnya, para saksi akan mengusahakan secepat mungkin supaya dapat memulihkan kembali Aset milik LPD Anturan,”jelas Agung

Penyidik sangat mengapresiasi niat baik para pengurus yang sadar akan kekeliruan dalam hal menerima uang reward kapling Tanah LPD Anturan yang tanpa mereka sadari keabsahan tidak sah.

“Kita upayakan asset LPD Anturan yang dialihkan ketua dapat kita kejar secepatnya agar operasinal LPD kembali normal dibawah ketua baru hasil paruman adat setempat,”terangnya. ds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *