Takalar,bFaktapers.id – Bhabinkamtibmas Polsek Mapsu Polres Takalar untuk pembina masyarakat Desa Ujungbaji, Kecamatan Sanrobone, Aipda Abd. Jalil melaksanakan pendampingan terhadap petugas Dinas Peternakan Kabupaten Takalar, untuk melakukan Penyuntikan, Penyemprotan Disinfektan dan Karangtina Kandang terhadap 8 ekor kerbau terduga suspek penyakit PMK di Desa Ujung baji Kec. Sanrobone Kab. Takalar, Jum’at (22/07/2022).
Kegiatan pendampingan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut terhadap Surat Telegram Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram dengan nomor STR/395/OPS/2022 tanggal 11 Mei 2022 yang salah satu poinnya menginstruksikan agar Bhabinkamtibmas aktif memberikan sosialisasi penyakit PMK kepada masyarakat, dan melakukan pendampingan terhadap petugas dalam melaksanakan tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK.
Dari informasi yang didapatkan awak media di lapangan, sebanyak 8 ekor kerbau yang diternak oleh masyarakat Desa Ujungbaji, Kecamatan Sanrobone diduga suspect penyakit kuku dan mulut (PMK), dan saat ini ke 8 ekor kerbau milik warga tersebut telah dilakukan penyuntikan Vaksin, serta telah dilakukan penyemprotan disinfektan kandang. */Kartia