DaerahBali

Pengurus LPD Anturan Satu Persatu Kembalikan Uang Reward Termasuk Wanita Berparas Cantik

797
×

Pengurus LPD Anturan Satu Persatu Kembalikan Uang Reward Termasuk Wanita Berparas Cantik

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id –Reward hasil kavling tanah usaha LPD Anturan kembali karyawan kembalikan.

Kamis (28/7) pukul 10.20 wita penyidik Kejari Buleleng menerima Karyawan bernama Putu Sup (Rp. 181.750.000,-). Selaku Kolektor, Putu Sup menggunakan uang tersebut untuk membeli sebidang tanah dengan luas 175 M2 di Desa Anturan Kecamatan Buleleng, (yang saat ini ia tempati) dengan cara mencicilnya sejak tahun 2012.

Kepada penyidik Putu Sup bekerja di LPD Anturan sebagai kolektor bahwa ia membenarkan telah menerima uang reward kavling tanah sebesar Rp. 181.750.000,- (seratus delapan puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dalam 5 (lima) kali pencairan.

Informasi yang beredar, rewerd tersebut diberikan oleh Ketua Arta Wirawan yang saat itu diberikan untuk mensejahterakan karyawan sejak dari tahun 2012, 2013 dan 2014, sesuai info dari Karyawan LPD diatas tahun 2015 itu tidak mendapat reward.

Bahkan menurut dari keterangan karyawan uang tersebut dikirim lewat rekening tanpa konsultasi dengan pemilik rekening hanya saja yang disebutkan dan beredar di karyawan cek rekening ds

Namun demikian sebelumnya di Rabu ( 27 Juli 2022) penyidik Kejari Buleleng juga melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi yang merupakan teman bisnis tersangka Arta Wirawan yang tak lain seorang perempuan bernama Ida Ayu W (40).

Anehnya penyidik menemukan aliran dana dari rekening LPD Anturan a/n Arta Wirawan ke rekening pribadi bernama Ida Ayu W. Penyidik masih mendalami rekan bisnis tersangka terkait peruntukan uang yang ditransfer secara rutin hampir setiap bulannya serta ditemukan pula ada aliran dana ke anak kandung saksi Ida Ayu W, yang juga ditransfer dari rekening LPD Anturan.

Kasi Intel Kejari Buleleng Agung Ngurah Jayalantara membenarkan terhadap pemeriksaan yang dilaksanakan penyidik Kejari.

“Hari ini selaku kolektor bersedia mengembalikan Rewerd yang di terimanya termasuk rekan bisnis Ketua Arta Wirawan, ini masih berlanjut pemeriksaan berikutnya tentu saya harapkan pengurus sadar akan rewerd yang diterima tersebut untuk membangkitakan LPD Anturan kedepan”jelas Agung Jayalantara. ds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *