Singaraja, Faktapers.id – Sejumlah pedagang kaki lima di kawasan Pantai Penimbangan Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng, datangi rumah Bendesa Adat Baktiseraga, usulkan lapak lebih luas.
Upaya pemerintah Buleleng dalam hal ini dinas Pariwisata merelokasi 16 pedagang pantai yang dianggap sedikit mengganggu kawasan tersebut khusus pedagang di yang berlokasi di barat Pura Segara Panji hingga Krisna Beach Street akhirnya para pedagang menemui Bendesa Adat Jumat (29/7) pukul 11. 20 wita.
Para pedagang akan dipindah dan dijadikan satu ke Plaza Kuliner yang dibangun Dinas Pariwisata Buleleng Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pariwisata sebesar Rp 4,4 miliar, luas lapak yang akan diterima 3×3 meter.
Jika dibandingkan dengan sebelumnya lapak yang ditempati dengan luas 3×6 berada di pinggir pantai dan nyaman kendati deburan ombak dimusimnya selalu menghantui.
Menurut Bendesa adat Baktiseraga Putu Anteng yang didatangi ke rumahnya oleh para pedagang mengungkapkan.
“Aspirasi yang disampaikan tetap dalam kekhawatiran, setelah nanti pedagang direlokasi dampaknya seperti apa..?. Takutnya mereka setelah direlokasi omset yang mereka dapatkan selama ini menurun,”papa Jro Anteng.
Para pedagang pantai Penimbangan sebenarnya menolak direlokasi sedikit jauh dari pantai,”Mereka betul menolak tetapi kami berikan pemaparan terhadap program pemerintah mau tidak mau menerima dan usulan lapak mereka 4×6. Dan keinginan warga sudah kami sampaikan ke Kadispar Buleleng dan sangat direspon bahkan tidak kaku dengan aturan dibuat, cuman tambahan bangun akan kembali dilaksanakan di tahun 2023 setelah serah terima,”jelas Jro Anteng.
Ketua asosiasi pedagang pantai Penimbangan atas kebijakan dan program pemerintah Buleleng terpaksa direlokasi menuturkan, “sebenernya kami tidak keberantan dalam hal penataan di pantai penimbangan,cuman pedagang keberatan masalah ukuran lapak yang akan ditempati dan ukuran disepakati supaya sesuai harapan yang di inginkan. Kami minta sama instansi terkait supaya tatanan dan konsef tidak dirubah seperti apa yang ada dikawasan PP. Kedatangan kami hanya berkoordinasi dengan Bendesa Adat juga pengurus desa adat dan Kades, bagaimana asparasi para pedagang,”ujar Wayan Derata
Ada dugaan, jika dari 16 pemilik lapak jadi direkolasi ketempat yang disediakan pemerintah seperti pasar Banyuasri megah namun Anemo masyarakat akan merendah untuk berbelanja pasalnya tidak berada dipinggir pantai. Informasi yang didapat awak media dibangunan Plaza Kuliner diatas tanah milik Pemkab Buleleng sebelah utara Cusy Resto. Terhadap pengelolaan oleh Dispar Buleleng desa adat diduga tidak kecipratan hasil dari pedagang untuk pemberdayaan adat. ds