Takalar, Faktapers.id – Rapat pembentukan panitia pelaksana Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI berlangsung di Baruga I Mannindori Kantor Bupati Takalar yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kab. Takalar H. Muh. Hasbi, S.Stp. M.Ap, Rabu (3/8/2022).
Dalam rapat tersebut disepakati Kadis Pendidikan & Kebudayaan Kab. Takalar, Muh. Nurdin sebagai ketua Panitia pelaksana.
Sekda Takalar H. Muhammad Hasbi, S.Stp. M.Ap dalam memimpin rapat menyampaikan bahwa setelah dua tahun upacara peringatan HUT RI dilaksanakan secara virtual karena pandemi Covid-19, Alhamdulillah tahun ini upacara peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI akan dilaksanakan di Lapangan H. Makkatang Dg. Sibali.
“Untuk menambah semaraknya peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, kita akan melaksanakan beberapa kegiatan seperti pawai keliling, sebagai pengganti gerak jalan indah yang diikuti seluruh unit kerja, BUMN dan sekolah-sekolah di Kab. Takalar, dengan menampilkan kreasi dari masing-masing peserta yang akan dilaksanakan 16 Agustus pagi.
Selain itu juga, akan dilaksanakan lomba panjat pinang yang akan diperlombakan setelah upacara detik-detik HUT ke-77 Kemerdekaan RI, serta pelaksanaan persami tingkat kecamatan”, jelas H. Hasbi.
Sekda Takalar juga mengimbau kepada seluruh ASN lingkup Kantor Bupati Takalar untuk ikut melaksanakan Upacara 17 Agustus, sekaligus apel pagi gabungan di Kantor Bupati Takalar, sebagai momentum memulai upacara rutin Hari Senin.
“Saya berharap peringatan HUT RI tahun ini berjalan dengan baik dan meriah di akhir masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Takalar”, imbuhnya.
Wakapolres Takalar pada kesempatan tersebut siap bersinergi dalam melaksanakan pengamanan HUT ke-77 Kemerdekaan RI dan akan dilakukan rekayasa lalu lintas pada pelaksanaan pawai keliling, agar tidak terjadi kemacetan dan menghambat perjalanan pengguna jalan.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakapolres Takalar, Kasdim 1426 Takalar, Asisten Pemerintahan Setda Kab. Takalar, Kepala Kantor Kementerian Agama Takalar, para Kepala OPD Kab. Takalar, serta Camat se-Kab. Takalar. */Kartia