Jabodetabek

40 Warga Duri Pulo Diberi Pemahaman Bidang Hukum

422
×

40 Warga Duri Pulo Diberi Pemahaman Bidang Hukum

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Sebanyak 40 warga yang merupakan anggota kelopok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Kelurahan Duri Pulo diberi pemahaman dan kepedulian masyarakat di bidang hukum tentang terorisme.

Analisis Hukum Ahli Muda Subkoordinator Publikasi Bagian Hukum Jakarta Pusat, Made Suarjaya menerangkan, penyuluhan hukum yang digelar di Kelurahan Duri Pulo, kita mengambil tema penanganan tindak pidana terorisme dan ini merupakan tema yang baru.

” Terorisme ini adalah tema yang baru, kemaren-kemaren kami masih berkecimpung di materi mengenai pelecehan, narkoba, ITE dan sebagainya,” kata Made saat membuka kegiatan penyuluhan hukum di ruang pola Kantor Kelurahan Duri Pulo, Selasa (9/8/2022).

Penyuluhan tentang terorisme ini sangat baik untuk diketahui oleh warga masyarakat karena ini fakta dimasyarakat terorisme itu merupakan dinamika didalam masyakarat yang berkaitan dengan hukum.

” Kalau kita tidak tahu dan tidak paham, tiba-tiba kita terpapar oleh terorisme akan menjadi masalah. Untuk itu saya harapkan bisa mengetuk tularkan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing tentang terorisme, ” jelasnya.

Lurah Duri Pulo, Suyono mengapresiasi sekali kegiatan penyuluhan hukum yang bertemakan penanganan tindak pidana terorisme. Jadi pemahaman warga Duri Pulo terhadap antisipasi teroris sangat diperlukan untuk menjaga keamanan, ketertiban di wilayahnya.

Kepada warga saya berharap dapat mengantisipasi bila mana ada warga yang mencurigakan, harus dideteksi dan ditanyakan supaya tidak terjadi hal-hal yang diinginkan, ucapnya.

Panit I Subdit Sosialisasi Direktorat Idenfikasi dan Sosialisasi Densus 88. Iptu Laskar Sidik, M. Psi mengharapkan, peran aktif masyarakat sangat penting, ketika ada hal-hal yang aneh di warga masyarakat, kita sebagai warga masyarakat harus ikut andil dalam arti kita harus bisa sama-sama merangkul, jika ada hal yang aneh atau mungkin diluar dari normal segera laporkan kepada pihak berwajib atau pihak kepolisian, terangnya. Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *