Jakarta, Faktapers.id –Dugaan ada pengiriman uang dari rekening Brigadir J ke salah satu tersangka setelah Brigadir J tewas ditembak.Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan menelusurinya.
PPATK menyebut penelusuran transaksi tersebut masih dalam proses.
“Kami memang berproses terus,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Ivan memastikan pihaknya bekerja sesuai mekanisme yang ada di PPATK. “Bukan karena permintaan pengacara itu,” ucapnya.
Setelah Brigadir J Tewas
Diberitakan sebelumnya, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan rekening milik kliennya diduga dicuri oleh Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Dia menyebut ada empat rekening, handphone, hingga laptop.
“Seperti yang saya katakan lalu-lalu, ada empat rekening daripada almarhum (Yoshua) ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek Asus, dan sebagainya,” beber Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Selasa (16/8).
Kamaruddin mengatakan ada transaksi setelah Brigadir J tewas, tepatnya pada 11 Juli 2022. Rekening Brigadir J disebutnya melakukan pengiriman uang ke salah satu tersangka.
“Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang nggak kejahatannya?” katanya.
“Itu masih transaksi orang mati, mengirimkan, mengirim duit, nah terbayang nggak kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia,” sebutnya.
Lebih lanjut dikatakannya hal ini tentu merupakan kejahatan yang melibatkan perbankan. Dia menyebut ada uang Rp 200 juta yang mengalir ke salah satu tersangka dalam kasus ini.
“Bukan diduga lagi, orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya. Bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp 200 juta,” tandasnya.***