Jabodetabek

Propam Polri Periksa 2 Staf LPSK Terkait Wardirkrimum Polda Metro

444
×

Propam Polri Periksa 2 Staf LPSK Terkait Wardirkrimum Polda Metro

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima kedatangan Propam Polri. Dua staf LPSK diperiksa Propam Polri terkait Wadirkrimum AKBP Jerry Raymond Siagian dalam kasus Irjen Ferdy Sambo.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pemeriksaan oleh Propam hari ini di LPSK. Pembahasan masih terkait pertemuan di Polda Metro Jaya pada 29 Juli yang dipimpin oleh AKBP Jerry Raymond Siagian.

“Objek pemeriksaannya tentang rapat tanggal 29 Juli. Jam 10.30 WIB sampai 16.00 WIB, yang diminta keterangan ada 2 staf LPSK terkait terperiksanya Wadirkrimum,” kata Edwin di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (23/8/2022).

Staf LPSK yang hadir di pertemuan Polda Metro dimintai keterangan dan berita acara sumpah. LPSK siap menghadirkan dua stafnya di Mabes Polri jika dimintakan.

“Kita diminta keterangan kalau nanti juga ada pemeriksaan persidangan etik atau disiplinnya, kita diminta hadir di sana Mabes Polri. Bila diperlukan (kehadirannya) karena kami juga tadi diambil berita acara sumpah,” tutur Edwin.

LPSK sebelumnya menyebut ada ‘pihak resmi’ yang mendesak agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mendapatkan perlindungan. Desakan itu muncul saat LPSK menghadiri pertemuan di Polda Metro Jaya.

“Kita ada undangan pertemuan 29 Juli 2022 di Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan tersebut yang dihadiri oleh kementerian atau lembaga lain, jadi bukan hanya LPSK,” papar Edwin Partogi Pasaribu saat ditemui di kantornya, Selasa (16/8).

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *