Jakarta, Faktapers.id – Salah satu upaya ciptakan Kamtibmas yang kondusif menyikapi permasalahan kejahatan dan tawuran yang kerap terjadi antar para pelajar di wilayah hukum Kembangan khususnya, jajaran polsek kembangan kembali memasang spanduk himbauan pencegahan
Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Kembangan melakukan pemasangan Spanduk hinbauan anti tawuran dan tindak kejahatan lainnya di titik-titik lokasi yang rawan terjadinya aksi tawuran, geng motor, dan balap liar yang meresahkan warga masyarakat.
Bhabinkamtibmas Polsek Kembangan mengatakan kembali melakukan pemasangan spanduk himbauan anti tawuran, Kamis, 25 Agustus 2022 diantaranya dilakukan di
Kav Hakam Jln. Strategi Blok F Rt.15/02 Kel. Joglo, Pintu perumahan Mega Kebon Jeruk Copylas Kel. Joglo, Jalan H. Kelik depan Hutan Kotan Rt.01/06 Kel. Srengseng, Kolong Tol Meruya Selatan dan Jl.Puri Kencana Samping Tol Rt.01/07 Kembangan Selatan Jakarta Barat.
Pemasangan spanduk
sesuai atensi Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Ubaidillah, SH, MA agar para Bhabinkamtibmas selalul hadir dan aktif di tengah-tengah masyarakat, sehingga terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif
Giat
Adapun tujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, mempererat tali silaturahmi dan tidak lupa himbauan kamtibmas.*