Jabodetabek

Kabar Dugaan Jual Beli Jabatan Di DKI Jakarta, Benarkah ? Wagub: Akan Mendalami

491
×

Kabar Dugaan Jual Beli Jabatan Di DKI Jakarta, Benarkah ? Wagub: Akan Mendalami

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id -Kabar dugaan Jual Beli Jabatan Di DKI Jakarta mendapat respon Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI bakal mendalami dugaan jual beli jabatan.

Menindaklanjutinya Riza meminta semua pihak melapor jika mengetahui soal dugaan pelanggaran tersebut.

“Pasti didalami,” ucap Riza saat di SMAN 66 Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Menurut Riza menegaskan, pihaknya melarang jual beli jabatan di lingkungan pemprov. Ia pun memastikan pelaku akan diberikan sanksi jika terbukti melakukan jual beli jabatan.

“Prinsipnya tidak ada jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kalau ada oknum-oknum seperti itu agar disampaikan nanti akan diberikan sanksi. Sesuai aturan dan ketentuan,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut telah mengantongi beberapa nama pelaku jual beli jabatan di Pemprov DKI Jakarta.

“Diakhir masa jabatan Gubernur (DKI Jakarta Anies Baswedan), saya mendengar banyak persoalan ASN (aparatur sipil negara) dalam jual beli penempatan. Sudah berapa (nama) oknum saya temukan,” ungkapnya, Rabu (24/8/2022).
I

Gembong mengungkapkan, ada biaya untuk menempati memperoleh jabatan tertentu di lingkungan pemprov.

Informasi dia dapat, seorang kepala subseksi harus membayar Rp 60 juta untuk menjadi kepala seksi. Kemudian, biaya yang harus dibayar untuk menjadi lurah sebesar Rp 100 juta.

Sedangkan untuk menjadi camat, biayanya mencapai Rp 200 juta-Rp 250 juta.

“Mulai dari harga Rp 60 juta, itu hanya geser dari posisi yang sama, misalnya (kepala) subseksi jadi (kepala) seksi itu, dia dimintain Rp 60 juta,” beber Gembong.

“Untuk jadi lurah ada yang Rp 100 juta. Kalau camat ada yang Rp 200 juta-Rp 250 juta, bervariasi,” pungkasnya. */red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *