Singaraja, Faktapers.id- Berdasarkan laporan korban Luh Suartini (60) pedagang yang beralamat di Banjar Dinas Yehanakan Desa Banjarasem Kecamatan Seririt/Buleleng ke Polsek Seririt atas tindak pidana pencurian
Tak memakan waktu berhari-hari, kejadianya Kamis (1/9) pukul 15.00.wita ,di warung korban yang merupakan penjual sembako di pinggir Jalan Banjar Dinas Yehanakan Desa Banjarasem,Kecamatan Seririt/ Buleleng
Unit Reskrim Polsek Seririt dipimpin Kanit Reskrim Iptu Komang Sudarsana S.H didampingi Panit 1 Opsnal Iptu Gede Singa akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian berupa kalung, cincin eman dan uang.
Pelaku Kadek Supartika (32) alias Ucil asal Banjar Dinas Sudemukti Desa Tingarsari Kecamatan Busungbiu berhasil dibekuk saat dikejar tanpa perlawanan. BB yang berhasil diamankan berupa uang sejumblah 1jt rupiah. Sedangkan emas 1 cincin mirah,cincin mirah cempaka liontin Swastikakalung rantai itali, gelang kristin polos, pasang sumpel kendari, liontin kendari, kalung rantai itali tanpa liontin, rantai polos, liontin dolar rupiah.
Supartika adalah residivis ia datang dengan berpura-pura sebagai pembeli ke warung korban, ketika warung sepi selanjutnya pelaku masuk ke dalam dan berupaya mengambil emas dan uang di dalamnya. Korban yang saat itu berada di kamar mandi tak mengetahui ada seseorang masuk warung setelah keluar dilihat pelaku lari keluar warung pelaku sempat ditarik bajunya namun lepas dengan membawa barang curian dan diteriaki maling oleh korban. Warga berhamburan akibat teriakan korban, namun pelaku tetap lari sekencangnya akan tetapi nasib berkata lain berhasil di tangkap bersama-sama dan diserahkan langsung kepada pihak kepolisian Polsek Seririt
Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 89.662.000 juta, Kapolsek Seririt AKP I Made Suwandra,S.H bersama Kanit Reskrim Iptu Nyoman Sudarsana mengungkapkan, “Kasus masih dalam lidik dan pengembangan. Sudah kita amankan pelaku di ruang tahanan untuk nantinya kita gali keterangan lebih lanjut. Anggota menangkap bersama warga di TKP”papar Suwandra.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya juga membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian di wilayah Polsek Seririt , mengatakan “Sedang didalami reskrim Seririt karena banyak TKP yang diakui, pelaku baru keluar dari LP bulan Juni kemarin. Untuk sekarang baru 3 TKP diakui, Seririt 2 TKP, wilayah Polsek Singaraja Desa Runuh 1 tkp ”papar AKP Gede Sumarjaya (2/9).u
Diketahui pelaku Ucil merupakan Residivis ,3 tahun lalu kakinya didor pihak Reskrim Polsek Seririt dengan kasus yang sama. Di Polsek Seririt saja hampir 4x ditahan dan 3 TKP diakui belum lagi polres lain seperti Tabanan. Uang hasil curian diduga sering digunakan selain bermain judi, nyabu dan main cewek. ds