DaerahKalimantan

Kepala Sekolah SDN 06 Memberi Bantah Pemberhentian Ketua Komite Secara Sepihak 

511
×

Kepala Sekolah SDN 06 Memberi Bantah Pemberhentian Ketua Komite Secara Sepihak 

Sebarkan artikel ini

Melawi, Faktapers.id – Kepala Sekolah SDN 06 Nanga Pinoh Mariyanto S.Pd,I. mengatakan ke awak media ini, Kamis 1/9-2022 terkait telah beredarnya Pemberitaan di media Online mengatakan ada pemecatan Kepengurusan Komite Sekolah SDN 06 Nanga Pinoh Kabupaten Melawi.

Lanjut kepala Sekolah SDN 06 Nanga Pinoh Mariyanto S.Pd,I. memberitahukan kepada semua pihak masyarakat warga seluruh Indonesia pembaca media Online bahwa faktanya Kepala Sekolah SDN 06 tidak pernah melakukan tindakan,kebijakan tentang pemberhentian Ketua Komite secara sepihak yang di tuduhkan kepada saya selaku kepala sekolah SDN 06 yang di beritakan di beberapa Media Online yang telah beredar pada Rabu, 31 Agustus 2022.

” Dalam rapat Komite yang dilaksanakan Rabu 31 Agustus 2022 di SD Negeri 06 Nanga Pinoh hadir didepan tamu undangan orang tua murid siswa SDN 06 Nanga Pinoh, Pengawas Pembina, Sekcam Camat Nanga Pinoh,Tokoh Masyarakat. Ketua Komite Hj.Nurbetty Mulyastri menyatakan mengundurkan diri tanpa paksaan dari kepala sekolah maupun pihak manapun,” jelasnya

Kepala Sekolah SDN 06 mengatakan terjadi pembentukan Komite dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2916 Tentang Komite Sekolah.

” Oleh sebab itu, demi terciptanya kebenaran dan keadilan supaya masyarakat untuk tidak keliru dan salah persipsi, maka melalui surat bantahan ini memberi keterangan kepada para awak media.” jelas Kepala Sekolah SD N 06 Nanga Pinoh.

Kepala Bagian Monitoring Evaluasi dan Data Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi, Mal Janadin menyampaikan bahwa proses pemilihan sudah sesuai prosedur.

” Sesuai tugas kami mengawal dan memastikan sebuah kegiatan proses  pemilihan komite pemilihan pengurus komite sekolah SDN 06 Nanga Pinoh ini sudah sesuai prosedur. Karena prosedur yang terlibat dalam pemilihan sudah terpenuhi, tidak ada tekanan apa pun didalamnya,” ungkapnya.

” Menanggapi masalah yang terjadi kemarin hanyalah mis komunikasi saja antara ketua komite lama dengan pihak sekolah. Karena ketika berlangsung rapat komite saya lihat ketua komite yang lama sudah meninggalkan tempat sebelum terjadinya musyawarah baru acara pembukaan, sebelum Kepala Sekolah memaparkan peraturan dan segalanya,” tambahnya.

Mal Janadin mengutarakan bahwa tujuan kegiatan awalnya bukan untuk mengantikan kepengurusan inti, tapi hanya untuk menyempurnakan bidang – bidang yang masih kosong didalam kepengurusan tersebut.”katanya. Abd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *