DaerahSulawesi

Istri Chetting Dengan Teman Lakinya, Suami Cemburu Langsung Beri Bogem Mentah

360
×

Istri Chetting Dengan Teman Lakinya, Suami Cemburu Langsung Beri Bogem Mentah

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id – Laki-laki merupakan tulang punggung dan tanggung jawab keluarga bukan tulang rusuk.

Siapa yang tak merasa kecewa atau cemburu bila melihat istri sedang chatting melalui WhatsApp dengan laki-laki lain, seperti yang dialami Putu Joni Irawan( 30) asal Banjar Dinas Bhuana Kerti Desa Ularan Kecamatan Seririt.

Saat berada dirumah Jumat,( 2/9) pukul 14.00 wita, melihat istrinya bernama Kadek Ripayani umur 25 Tahun, sedang Chattingan, Putu Joni Irawan merasa cemburu dan emosi sehingga tanpa berpikir panjang langsung memukulan sang istri, karena ada kedua orang tua Putu Joni Irawan akhirnya urung memukul lebih lanjut.

Emosi itu masih terbawa beberapa hari dan penasaran akan siapa istrinya diajak chetting, Joni Irawan mencari laki-laki yang diketahui bernama Komang Ari Adnyana( 36) pekerja disalah satu bengkel di Desa Umeanyar.

Setiba dibengkel tempat Komang Ari Adnyana bekerja, tanpa basa basi Putu Joni Irawan langsung mengambil potongan besi yang ada disekitar bengkel dan langsung mengarahkan ke Komang Ari Adnyana sebanyak 4(empat) kali.

Melihat perbuatan Putu Joni Irawan, Komang Ari Adnyana tidak bisa melakukan perlawanan dan hanya saja bertahan dan kemudian kabur meninggalkan tempat kerja menuju Rumah Sakit Pratama di Tanguwisia untuk mendapatkan pertolongan pengobatan.

Pemukulan dengan menggunakan potongan besi yang dilakukan Putu Joni , Adnyana mengalami luka robek pada bagian kepala belakang dan luka robek ada lengan kanan.

Peristiwa tersebut kendati sempat dilaporkan ke Reskrim Polsek Seririt, namun pada akhirnya terjadi kesepakantan damai melalui Sipandu Beradat.

Kades Desa Ularan dengan komponen masyarakat dalam forum Sipandu Beradat(Bhabinkam) Kadus Banajr Dinas Kerthi dan manggala Desa Adat untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang dialami kedua pihak.

Senin (5/9) pukul 08.00 wita, kedua belah pihak dipertemukan di aula kantor Desa Ularan untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dan menemukan jalan keluar. Putu Joni Irawan meminta maaf atas kehilafannya telah melakukan pemukulan karena rasa cemburu dan juga berjanji tidak akan melakukannya lagi.

Sedangkan Komang Ari Adnyana memaafkan perbuatan Putu Joni Irawan dan bersedia untuk diselesaikan melalui damai dengan syarat memberikan ganti rugi biaya pengobatan, dan Putu Joni Irawan pun akhirnya memberikan biaya ganti rugi pengobatan sebesar Rp. 4.000.000.- (empat juta rupiah) seperti yang dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian pada tanggal 5 September 2022 yang ditanda tangani kedua belah pihak dan diketahui oleh komponen yang ada dalam forum Sipandu Beradat.

Kapolsek Seririt AKP Made Suwandra menyampaikan, untuk menjaga situasi kamtibmas yang ada di wilayah desa binaan Bhabinkamtibmas tetap menjaga kondusifitas

“Sepakat untuk bisa menyelesaikan permasalahannya, cukup di laksanakan di tingkat desa saja, itu lebih baik”, terangnya. ds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *