Jakarta, Faktapers.id – Sosialisasi pergub tidak dimempan di kec Sawah besar, Kartini raja bukti sampah yang tidak diangakut di RW 05 menyebabkan pemandangan indah di pinggir kali tersebut.
Di kompermasi lurah Kartini mengiyakan bahwa sampah tersebut akan diangkut oleh anak buahnya.
” Iya pak nanti saya angkut sama anak buah saya ” ujarnya melalui WhatsApp Selasa (7/9/2022).
Berdasarkan pantauan dilapangan, tampaknya kebijakan Pemkot Jakarta Pusat mandul alias tidak berfungsi sebagimana telah diatur oleh Pergub 22 tahun 2022.Zul/Tajuli