Singaraja, Faktapers.id – Lama meninggalkan rumah WAA Alias Kolok
sejak melakukan pembunuhan kepada orang tua tirinya di Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali.
Akhirnya dari pelarianya Kolok berhasil diamankan di wilayah hukum Polsek Singaraja Polres Buleleng.
Sebelumnya, Polres Gianyar telah menyebar informasi tersebut ke beberapa Polres di Bali.
Tim Reskrim Polsek Singaraja dibawah kendali AKP Gede Diatmika sesuai perintah Kapolsek bersama tim mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas berada di wilayah Kampung Baru sekitar pantai setempat tepatnya di sebelah hotel Pop.
Berdasarkan ciri ciri dan nama yang disampaikan Polsek Payangan kemudian, Kanit Reskrim AKP Gede Darma Diatmika, Senin 19 September 2022 pukul 10.00 WITA membawanya ke Mapolsek Singaraja.
Kemudian dikoordinasikan ke Polsek Payangan menyampaikan pelaku telah berhasil diamankan.
Kolok diduga mengalami gangguan jiwa bahkan orangnya bisu,saat melakukan perbuatan itu ada kegiatan keagaman (ngaben) Kanit Polsek Kota, Gede Darma Diatmika.
“Sesuai info dari Polres Gianyar dengan ciri-ciri dan benar adanya, terduga kolok kita amankan dan ajak ke Mako Polsek kemudian kami infomasikan ke Polres Gianyar kita serangkan kemudia dijemput, untuk dilakukan proses hukum.” Kapolsek AKP Nyoman Pawana. (ds)